Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Parkir Sembarangan, 2 Bus Pariwisata Diusir Petugas Dishub Kota Malang

Redaksi by Redaksi
November 29, 2022 4:40 pm
in Peristiwa
Petugas Dishub usir 2 bus parkir sembangan

Dua bus yang parkir sembarangan di area tikungan Jalan Patimura, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan operasi gabungan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Dalam operasi itu, dua bus pariwisata diusir petugas di Jalan Patimura, Kota Malang pada Selasa (29/11/2022).

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan bahwa dua bus tersebut memang telah menyalahi aturan. Pasalnya, bus itu parkir di tikungan jalan yang merupakan area terlarang untuk parkir.

READ ALSO

Kapolresta Malang Kota Bekali Siswa SMKN 4 Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Kenakalan Remaja

Polresta Malang Kota Tes Urine 40 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

“Jadi yang memang parkir tidak pada tempatnya kami tertibkan. Dua bus itu tadi memang parkir di tikungan. Itu kan tidak boleh buat parkir. Makanya kami usir,” ujarnya.

Menurutnya, lokasi yang memang dilarang digunakan untuk parkir adalah area yang sudah ada rambu rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, area tikungan dan trotoar. Jika di area itu terdapat jukir dan meminta uang parkir, maka bisa dikategorikan parkir liar.

“Masyarakat kalau menemui seperti itu laporkan ke kami, kami akan menindak jukirnya. Kami juga pesan kepada masyarakat jangan bayar jukir yang di parkir liar itu. Kalau melawan laporkan saja,” tuturnya.

“Operasi ini juga sambil cari parkir liar. Kalau masyarakat mendapati parkir liar kami harap segera diinformasikan. Agar segera kami tindak,” imbuhnya.

Dalam operasi gabungan itu, Dishub Kota Malang juga menerjunkan mobil derek untuk menderek kendaraan yang memang membandel dan parkir tidak sesuai tempatnya.

“Ini memang operasi gabungan yang rutin kami lakukan tiap bulan. Jadi yang parkir sembarangan kami imbau parkir pada tempat yang sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Mustaqim mengatakan bahwa operasi gabungan ini menyasar beberapa lokasi. Mulai Jalan Trunojoyo (Stasiun Kota Malang), Jalan Belakang RSU, Jalan Patimura, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jalan Merdeka (Alun Alun) hingga Jalan Pasar Besar, Kota Malang.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bus Parkirdishub kota malangparkir bus

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Bekali Siswa SMKN 4 Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Kenakalan Remaja
Peristiwa

Kapolresta Malang Kota Bekali Siswa SMKN 4 Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Kenakalan Remaja

Selasa, 20 Okt 2026
Polresta Malang Kota Tes Urine 40 Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Peristiwa

Polresta Malang Kota Tes Urine 40 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Selasa, 20 Okt 2026
Kandang Ayam dan Gudang Pupuk Terbakar di Junrejo Kota Batu
Peristiwa

Kandang Ayam dan Gudang Pupuk Terbakar di Junrejo Kota Batu

Senin, 19 Okt 2026
TNI Gadungan di Malang Diduga Tipu Warga, Korem Temukan Atribut Militer
Peristiwa

TNI Gadungan di Malang Diduga Tipu Warga, Korem Temukan Atribut Militer

Senin, 19 Okt 2026
Polres Malang Cek Stok BBM di SPBU, Warga Diminta Tak Borong
Peristiwa

Polres Malang Pantau Distribusi BBM, Penimbunan Bakal Ditindak

Senin, 19 Okt 2026
Kapolres Batu Sambangi Siswa SMAN 2, Tekankan Bahaya Bullying
Peristiwa

Kapolres Batu Sambangi Siswa SMAN 2, Tekankan Bahaya Bullying

Senin, 19 Okt 2026
Next Post
HUT Korpri ke-51 di Kabupaten Malang

Bupati Malang Serahkan KORPRI Award 2022 di Peringatan HUT ke-51 KORPRI

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.