Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus melakukan penataan sistem pengelolaan parkir. Salah satu langkahnya adalah penerapan digitalisasi melalui peluncuran aplikasi Sisparma (Sistem Parkir Kota Malang) yang digagas untuk memperkuat transparansi.
Aplikasi tersebut memungkinkan pemerintah, juru parkir, hingga masyarakat memantau aktivitas parkir secara real time. Rencananya, sistem ini akan diterapkan di 806 titik parkir di seluruh Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa aplikasi Sisparma menjadi terobosan untuk meningkatkan keterbukaan sekaligus mengantisipasi potensi kebocoran retribusi parkir.
“Jadi nanti kita bisa mengetahui semua data parkir di tiap titik. Siapa yang sudah bayar, siapa yang belum lunas, kontribusi di titik A sampai Z semuanya bisa terlihat. Sekarang semuanya termonitor,” ujarnya.
Baca juga: Dishub Kota Malang Fokus Susun DED Pembangunan Sentra Parkir Kayutangan
Sisparma juga digunakan untuk memantau potensi retribusi serta tingkat kepatuhan jukir di setiap lokasi parkir. Menurut Widjaja, hal ini akan memperkuat transparansi pengelolaan.
Aplikasi tersebut turut menjadi bagian dari upaya mewujudkan kemandirian fiskal Kota Malang, mengingat retribusi parkir merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Widjaja meyakini penerapan aplikasi ini akan mengurangi potensi kecurangan jukir, baik saat melayani masyarakat maupun dalam penyetoran retribusi.
Baca juga: Dishub Kota Malang Derek Mobil Parkir Sembarang hingga Tutup Akses Sekolah
“Kami optimistis persoalan parkir yang selama ini menjadi keluhan warga perlahan dapat terurai,” ungkapnya.
Ia juga optimistis, digitalisasi ini dapat mengoptimalkan capaian retribusi parkir Kota Malang, yang saat ini baru mencapai sekitar 60 persen dari target Rp 15 miliar.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko
























