Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dirumahkan karena COVID-19, Warga Lumajang Nekat Jadi Petani Ganja dan Menjualnya di Malang

Redaksi by Redaksi
September 3, 2021 5:00 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono (tengah), menunjukkan barang bukti. Foto: Rizal Adhi

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono (tengah), menunjukkan barang bukti. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria berinisial TB (30), warga Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Malang lantaran nekat menjual ganja di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

 

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Tak hanya menjual, ternyata TB juga menanam sendiri pohon ganja tersebut.

TB bercerita sebenarnya dirinya bekerja di Bali sebagai montir, namun dia harus dirumahkan karena pandemi COVID-19.

TB (baju tahanan) di Mapolres Malang. Foto: Rizal Adhi

“Saya sebenarnya adalah montir di Bali, tapi karena COVID-19 ini dirumahnya jadi gak ada kerjaan,” terangnya, di Mapolres Malang, pada Jumat (03/08/2021).

 

Setelah pulang ke Lumajang, TB lalu bekerja sebagai petani. Lambat laun dia membutuhkan ganja untuk dipakai sendiri, kemudian dia menanam biji ganja yang dibawanya dari Bali.

 

“Lalu karena pekerjaan masih sepi, saya pulang ke Jawa jadi petani. Karena saya pemakai, iseng-iseng tanam sendiri karena beli mahal. Satu paket sekitar Rp 100 ribu kalau di Lumajang,” bebernya.

 

“Karena pakai sendiri dan butuh biaya, otomatis saya jual lagi,” sambungnya.

 

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono, mengatakan bahwa kasus ini terungkap saat TB tertangkap tangan ketika tengah melakukan transaksi di sebuah kos-kosan di daerah Sumberpakis, Kecamatan Pakis, pada Rabu (01/09/2021).

 

“Dia melaksanakan transaksi narkoba jenis ganja dan diketahui oleh teman-teman lapangan bagian narkotika dan dilakukan penangkapan,” bebernya.

 

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket ranting ganja dalam keadaan kering, satu buah tas, dan satu buah smartphone,” tambahnya.

 

Saat dilakukan interogasi, TB mengakui bahwa dirinya memiliki tumbuhan ganja di Kabupaten Lumajang.

 

“Lalu anggota opsnal narkoba langsung berangkat ke lokasi dan ditemukan 50 batang pohon ganja yang baru tumbuh dan siap panen. Pelaku mengaku mendapat bibit ganja ini dari seseorang berinisial JW saat masih bekerja di Bali. Jadi dia kumpulkan daun, ranting, dan biji-bijiannya lalu dibawa pulang ke Lumajang untuk ditanam,” jelasnya.

 

TB juga mengaku jika dia sudah melakukan penjualan ganja beberapa kali dengan keuntungan sekitar Rp 2 juta.

 

“Selain dijual, keseharian dia juga pakai sendiri. Satu paket ini dijual Rp 700 ribu dan diedarkan di wilayah Pakis, Kabupaten Malang,” paparnya.

 

Bagoes mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman soal apakah pelaku melaksanakan kegiatannya berkelompok atau sendiri.

 

“Kasus ini cukup menarik karena ternyata ganja bisa tumbuh subur di Jawa Timur. Pelaku mengaku menanam ganja ini baru 4 bulan, dia menanam di ladang area pegunungan di Desa Tempursari, Lumajang. Tanaman ini sendiri ditanam bertahap, kalau ada yang bisa dipanen langsung dipanen lalu ditanam lagi,” tuturnya.

 

Terakhir, mantan Kapolres Madiun ini mengatakan bahwa TB akan dijerat Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukumannya 5 sampai 20 tahun.

 

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Effendi, Pikiran Positif dan Rahasia Rezeki

Effendi, Pikiran Positif dan Rahasia Rezeki

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.