MALANG, Tugumalang.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang berencana melakukan merger terhadap 26 sekolah yang ada di Kabupaten Malang. Namun untuk saat ini, hanya 16 sekolah yang diprioritaskan untuk segera dimerger.
Sebanyak 16 sekolah tersebut merupakan SD Negeri yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Singosari, Tirtoyudo, Pakisaji, Lawang, Kasembon, Kromengan, dan Sumberpucung . Berikut nama 16 sekolah yang akan dilebur beserta nama sekolah yang menjadi induk merger:
1. SDN 2 Ardimulyo dimerger dengan SDN 3 Ardimulyo, Kecamatan Singosari
2. SDN 2 Candirenggo dimerger dengan SDN 4 Candirenggo, Kecamatan Singosari
3. SDN 2 Dengkol dimerger dengan SDN 3 Dengkol, Kecamatan Singosari
4. SDN 1 Klampok dimerger dengan SDN 3 Klampok, Kecamatan Singosari
5. SDN 1 Pagentan dimerger dengan SDN 5 Pagentan, Kecamatan Singosari
6. SDN 2 Tlogosari dimerger dengan SDN 1 Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo
7. SDN 2 Karangduren dimerger dengan SDN 3 Karangduren, Kecamatan Pakisaji
8. SDN 3 Lawang dimerger dengan SDN 5 Lawang, Kecamatan Lawang
9. SDN 1 Sumberporong dimerger dengan SDN 3 Sumberporong, Kecamatan Lawang
10. SDN 1 Kasembon dimerger dengan SDN 3 Kasembon, Kecamatan Kasembon
11. SDN 1 Peniwen dimerger dengan SDN 2 Peniwen, Kecamatan Kromengan
12. SDN 1 Kromengan dimerger dengan SDN 2 Kromengan, Kecamatan Kromengan
13. SDN 1 Karangrejo dimerger dengan SDN 2 Karangrejo, Kecamatan Kromengan
14. SDN 8 Sumberpucung dimerger dengan SDN 12 Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung
15. SDN 6 Jatiguwi dimerger dengan SDN 2 Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung
16. SDN 7 Sumberpucung dimerger dengan SDN 6 Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung
Baca Juga: Sanusi Bakal Alihfungsikan Gedung Sekolah yang Dimerger
Sekolah-sekolah yang dimerger ini akan menggunakan nama sekolah dengan angka terendah. Misalnya, gabungan antara SDN 2 Ardimulyo dan SDN 3 Ardimulyo nanti akan menggunakan nama SDN 2 Ardimulyo.
Kepala Disdik Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan penggabungan ini dilakukan karena beberapa faktor. Di antaranya adalah jumlah siswa yang terlalu sedikit dan tidak mencapai 20 orang per kelas, lokasi sekolah berdekatan, serta jumlah guru terlalu sedikit.
Sebelum melakukan merger, Suwadji akan melakukan rapat dengan perwakilan sekolah-sekolah tersebut. “Apabila ada kesulitan (untuk merger), akan kami pertimbangkan. Kami juga akan menerima masukan dari kepala desa, kepala sekolah, maupun komite,” kata Suwadji, belum lama ini.
Baca Juga: Sekolah Rusak dengan Jumlah Murid Sedikit Bakal Dimerger
Gedung sekolah yang tidak terpakai akibat merger ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh desa atau menjadi aset Pemerintah Kabupaten Malang. Hal itu bergantung pada status tanah tempat sekolah tersebut berdiri, apakah milik desa atau Pemerintah Kabupaten Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko