Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Angka Perceraian di Kota Batu Tinggi, Banyak Istri Gugat Suami

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2025 3:08 pm
in News
Angka pernceraian di Kota Batu

Ilustrasi perceraian istri gugat suami. Foto: Freepik

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Angka perceraian di Kota Batu, Jawa Timur pada tahun 2024 terakhir memang mengalami tren penurunan. Namun fakta menariknya gugatan perceraian ini banyak dilakukan istri kepada suami.

Berdasarkan data dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, kasus perceraian di Kota Batu pada 2021 tercatat sebanyak 534 kasus, tahun 2022 sebanyak 474 kasus perceraian, tahun 2023 sebanyak 440 kasus perceraian. Terakhir pada tahun 2024 sebanyak 404 kasus perceraian.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Dari jumlah perceraian di tahun 2024 tersebut, rinciannya sebanyak 298 kasus cerai gugat dan sebanyak 10 kasus cerai talak. Meski menurun, jumlah tersebut masih tergolong tinggi bagi Kota Batu yang hanya punya 3 kecamatan.

Baca Juga: Tekan Angka Perceraian, Family Corner Akan Hadir di Masjid Besar di Kabupaten Malang

Kasus perceraian di Kota Batu tergolong tinggi. Sepanjang 2024 saja, ada ratusan perceraian yang tercatat diterima dan diputus pengajuannya oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.

”Untuk datanya memang kasus perceraian setiap tahunnya mengalami penurunan. Tapi untuk beberapa tahun terakhir ini didominasi cerai gugat,” terang Panitera Muda Hukum PA Kota Malang, Happy Agung Setiawan, Rabu (12/2/2025).

Sebagai informasi, cerai gugat merupakan perceraian yang diajukan pihak perempuan. Untuk cerai talak merupakan perceraian yang diajukan pihak laki-laki.

Baca Juga: Aturan MA Bikin Angka Perceraian di Kabupaten Malang Turun 7,8 Persen

Happy mengungkapkan, kasus-kasus perceraian itu terjadi karena berbagai faktor. Di antaranya mulai zina, mabuk, pecandu judi, poligami, KDRT, mengalami cacat, dipenjara, kawin paksa, murtad hingga permasalahan ekonomi.

“Masalah-masalah tersebut kerap didampingi dalam sidang cerai oleh pasangan,” katanya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Angka Perceraian di Kota BatuPA Kota MalangperceraianPerceraian di Kota Batu

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Tari Mutiara Nusantara

Mengenal Lebih Dekat Sanggarmoe Wagir, Tampil Memukau di Final STMJ 2025 dengan Tari Mutiara Nusantara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.