Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ini 11 Pelanggaran Sasaran Polres Batu di Ops Semeru 2025

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2025 8:34 am
in News
Semeru 2025 di Polres Batu

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polres Batu akan menghelat Operasi Keselamatan Semeru (Ops Semeru) 2025 mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Ada 10 pelanggaran yang akan ditindak jajaran petugas nantinya.

Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata menekankan 10 pelanggaran ini ditujukan untuk memberi edukasi masyarakat karena tindakan itu berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Baca Juga: Polisi Catat 3.574 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Lilin Semeru 2024 di Kabupaten Malang

Sebab itu, ia menekankan kepada petugas soal tujuan operasi yakni menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitasnya, serta menertibkan pengendara roda dua maupun roda empat.

Selain memberikan edukasi, petugas tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun elektronik.

”Dengan operasi ini, Polres Batu berharap masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Baca Juga: Layani Wisatawan, Polres Batu Bentuk Team Khusus Tourism Police

Berikut 11 jenis pelanggaran yang akan ditindak selama Ops Semeru 2025 di Kota Batu:

1.⁠ ⁠Berboncengan lebih dari satu orang
2.⁠ ⁠Berkendara melebihi batas kecepatan.
3.⁠ ⁠Pengendara di bawah umur.
4.⁠ ⁠Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor.
5.⁠ ⁠Tidak memakai sabuk keselamatan bagi 6. pengendara mobil.
7.⁠ ⁠Menggunakan ponsel saat berkendara.
8.⁠ ⁠Mengemudi dalam pengaruh alkohol, narkotika, atau obat terlarang.
9.⁠ ⁠Melawan arus lalu lintas.
10.⁠ ⁠Menerobos lampu merah.
11.⁠ ⁠Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Ops Semeru 2025Pelanggaran lalinpelanggaran Lalu lintas di Kota batuPOlres Batu

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Peluncuran GoodHaira Glaze & Nourish Hair Oil di Kismo Cafe, Malang, Sabtu (8/2/2025). Foto/dok

GoodHaira Glaze & Nourish Hair Oil, Solusi Terbaru untuk Rambut Lebih Sehat dan Kuat

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.