Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ini 11 Pelanggaran Sasaran Polres Batu di Ops Semeru 2025

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2025 8:34 am
in News
Semeru 2025 di Polres Batu

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polres Batu akan menghelat Operasi Keselamatan Semeru (Ops Semeru) 2025 mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Ada 10 pelanggaran yang akan ditindak jajaran petugas nantinya.

Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata menekankan 10 pelanggaran ini ditujukan untuk memberi edukasi masyarakat karena tindakan itu berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Baca Juga: Polisi Catat 3.574 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Lilin Semeru 2024 di Kabupaten Malang

Sebab itu, ia menekankan kepada petugas soal tujuan operasi yakni menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitasnya, serta menertibkan pengendara roda dua maupun roda empat.

Selain memberikan edukasi, petugas tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun elektronik.

”Dengan operasi ini, Polres Batu berharap masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Baca Juga: Layani Wisatawan, Polres Batu Bentuk Team Khusus Tourism Police

Berikut 11 jenis pelanggaran yang akan ditindak selama Ops Semeru 2025 di Kota Batu:

1.⁠ ⁠Berboncengan lebih dari satu orang
2.⁠ ⁠Berkendara melebihi batas kecepatan.
3.⁠ ⁠Pengendara di bawah umur.
4.⁠ ⁠Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor.
5.⁠ ⁠Tidak memakai sabuk keselamatan bagi 6. pengendara mobil.
7.⁠ ⁠Menggunakan ponsel saat berkendara.
8.⁠ ⁠Mengemudi dalam pengaruh alkohol, narkotika, atau obat terlarang.
9.⁠ ⁠Melawan arus lalu lintas.
10.⁠ ⁠Menerobos lampu merah.
11.⁠ ⁠Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Ops Semeru 2025Pelanggaran lalinpelanggaran Lalu lintas di Kota batuPOlres Batu

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Peluncuran GoodHaira Glaze & Nourish Hair Oil di Kismo Cafe, Malang, Sabtu (8/2/2025). Foto/dok

GoodHaira Glaze & Nourish Hair Oil, Solusi Terbaru untuk Rambut Lebih Sehat dan Kuat

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.