Kota Batu, Tugumalang.id – Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu sudah hampir rampung. Progresnya sudah mencapai 93 persen. Meski terbilang lancar, sejumlah pihak masih mempertanyakan sistem pengelolaan pasar ketika nanti sudah resmi beroperasi. DPRD Kota Batu menilai pengelolaan pasar masih kurang maksimal.
Salah satunya datang dari Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, bahwa menurut Khamim, sistem pengelolaan pasar selama ini tidak maksimal karena tidak ada dinas khusus yang menaungi. Selama ini, pasar dikelola oleh UPT yang ada di bawah Diskoperindag Kota Batu.
”Biar maksimal, kami menyarankan agar dibentuk Dinas Pasar tersendiri untuk Pasar Induk Among Tani Batu. Selama ini, ketika dikelola UPT itu masih belum maksimal,” beber Khamim dihubungi awak media, Jumat (31/3/2023).
”Jangan sampai pasar yang nanti jadi ikon Kota Batu itu sistem pengelolaannya amburadul,” tegasnya.
Menurut Khamim, dengan adanya Dinas Pasar ini nantinya memiliki fokus dalam pengelolaan pasar di Kota Batu. Misal seperti pembinaan, pelatihan hingga perizinan dan penyelenggaraan pungutan retribusi pasar. Sehingga akan berujung pada sistem pemeliharaan pasar hingga jangka waktu ke depan.
Di sisi lain, sistem pengelolaan pasar ini rupanya juga sudah diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batu. Saat ini, Ranperda-nya masih dalam tahap penggodokan.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Batu M. Saifuddin mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas soal regulasi pengelolaan pasar secara keseluruhan bersama Bagian Hukum Pemkot Batu dan Diskumdag.
”Mulai manajemen pasar sampai pengaturan lapak,” ujar Saifuddin.
Harapannya dalam Raperda pengelolaan pasar ini nantinya bisa mengakomodir semua pedagang. Artinya, tidak ada kios yang terlhat kosong. Sejauh ini, memang ada sejumlah pedagang yang memiliki lebih dari 1 kios, namun diperuntukkan untuk gudang.
”Kalau seperti itu, pasar jadi terlihat sepi. Nanti akan diatur kalau itu tidal boleh. Kalau mau bikin gudang, sebaiknya di luar pasar saja,” tegasnya.
Sementara, terkait kelembagaan yang tepat untuk mengelola pasar, diungkap Syaifudin, saat ini masih dalam pembahasan. ”Apakah nantinya dikelola oleh UPT, BUMD atau bisa di pihak ketigakan,” pungkasnya.
Reporter: Uul Azmy
editor: jatmiko