BATU, Tugumalang – Anggota DPRD Kota Batu mengkritisi kebiasaan Pemkot Batu melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Batu. Mutasi pejabat yang kerap dilakukan ini dikhawatirkan akan menjadi batu ganjalan bagi progres kemajuan tiap bidang.
Terbaru, pada awal November 2022 kemarin, mutasi pejabat kembali dilakukan terhadap 50 pejabat administrator dan termasuk Kepala Sekolah dan Puskesmas.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Nurrochman menyoroti mutasi pejabat yang keseringan dilakukan punya pengaruh pada perbaikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sendiri.
”Padahal untuk melakukan mutasi, kepala daerah harusnya menempatkan sosok yang tepat sesuai kompetensinya. Sehingga program yang telag dicanangkan dapat tercapai maksimal dan tepat sasaran,” terang Nurrochman, Rabu (23/11/2022).
Jika mutasi dilakukan terlalu sering, maka akan mengganggu produktivitas dari OPD bersangkutan. Nurrochman menjabarkan, seorang pejabat memang perlu waktu yang tak sedikit dalam masa penyesuaian dengan tugas dan fungsinya yang baru.
Dalam proses inilah yang kemudian menghambat jalannya pelaksanaan program. Seperti contohnya program rumah tidak layak huni (RTLH) yang digagas Dinas Sosial Kota Batu juga kerap molor.
“Tak menutup kemungkinan, akibat itu didapat dari penggantian pejabat. Padahal RTLH bersentuhan langsung dengan masyarakat. Lebih fatal jika program yang sudah dianggarkan namun tidak terealisasi,” jelas Nurrochman.
Informasi dihimpun, mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Batu memang cukup sering dilakukan. Dalam setahun, rata-rata pergeseran pejabat terjadi tiga hingga empat kali.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko