BATU – Kabar buruk bagi pelaku pariwisata di Kota Batu. Pasalnya sektor pariwisata baru bisa dibuka sepenuhnya jika suatu wilayah ditetapkan menjadi level 2. Sementara, Kota Batu sendiri bersama Kota dan Kabupaten Malang baru saja turun jadi PPKM level 3.
Jika menilik dari SE Wali Kota Batu Nomor 440 Tahun 2021 bahwa fasilitas umum ruang publik seperti taman kota dan wisata masih ditutup. Jika menurut Surat Inmendagri, tempat wisata baru boleh dibuka jika suatu wilayah statusnya level 2.
Tentu saja, pelaku usaha pariwisata khususnya di Kota Wisata Batu terpaksa kembali gigit jari. Mereka juga ketar-ketir karena sudah 2 bulan ini tidak bisa beroperasi.
Seperti dibilang Dirut Taman Rekreasi Selecta, Sujud Hariadi yang juga sudah prihatin karena tak bisa beroperasi sejak 2 bulan terakhir. Dia bilang, dalam 2 bulan ini sudah merugi Rp2 miliar karena biaya operasional juga tetap jalan.
”Ya harusnya ada pengecualian agar wisata bisa buka. Dari kami kan juga punya sertifikasi CHSE sebagai jaminan di destinasi itu aman secara protokol,” kata dia dihubungi awak media, Rabu (1/9/2021).
Lebih lanjut, pihaknya akan mengajukan upaya pelonggaran pembukaan deatinasi wisata ini meski Kota Batu masih berlevel 3. Sebagai jaminan melalui sertifikasi CHSE, pihaknya akan mengajukan sistem protokol menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
”Jadi wisatawan yang boleh masuk hanya yang sudah vaksin saja,” pungkas pria yang juga menjabat Ketua PHRI Kota Batu ini.
Hal senada dikatakan Manager Marketing & PR Jatim Park (JTP) Group, Titik S Ariyanto, bahwa jika tidak ada sinyal positif bagi pelaku pariwisata untuk bergerak, maka dikhawatirkan terjadi pailit dimana-mana.
”Kalau sudah pailit, ya kemungkinan terburuknya ya tempat wisata bisa tutup atau bahkan jual jual aset,” kata dia.
Meski begitu, bagaimanapun pihaknya tidak akan membiarkan hal itu terjadi. Pihaknya akan terus melihat situasi dan perkembangan ekonomi ke depan. ”Kami juga ingin tetap survive,” tegasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Soejatmiko