Tugumalang.id – Aksi penolakan kenaikan harga BBM dari HMI dan KAMMI di Kota Malang menimbulkan korban luka. Pasalnya, seorang demonstran terbakar usai tersambar api ban yang dibakar dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang, pada Senin (5/9/2022).
Insiden itu terjadi saat pembakaran ban yang diberi bahan bakar. Api itu tiba-tiba menyambar baju salah seorang demonstran yang tengah mengikuti aksi itu. Dia kemudian berlari dengan api yang berkobar di punggungnya yang juga mengenai rambutnya.
Beruntung, api itu bisa dipadamkan dengan bantuan sejumlah demonstran lain yang berusaha melepaskan baju korban. Insiden itu mengakibatkan korban mengalami luka bakar di leher belakang hingga punggung.
Petugas dari Dokpol Polresta Malang Kota yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan pertama pada korban. Tindakan medispun diberikan kepada korban di pinggir barisan aksi penolakan kenaikan BBM itu.
Meski begitu, aksi itu tetap berlangsung dan api ban yang dibakar semakin membara. Tak lama, Ketua DPRD Kota Malang kemudian keluar dan menemui para demonstran untuk meredam aksi tersebut.
Sekretaris Jenderal KMMI Malang, M Ariz Pratama mengatakan bahwa aksi ini membawakan tiga aspirasi sebagai respon kenaikan harga BBM. Pertama, dia menolak adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Kedua, kami mendesak pemerintah mengendalikan barang barang pokok. Ketiga, mendesak pemerintah menunda proyek strategis nasional yang tak berdampak langsung bagi masyarakat untuk dialihkan ke subsidi BBM,” paparnya.
Selain itu, dia juga menuntut agar Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, hingga Dirut PT Pertamina untuk dicopot dari jabatannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika yang menemui aksi tersebut mengatakan akan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
“Kami bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Malang juga menolak kenaikan harga BBM. Namun kami hanya bisa mengusulkan. Maka ayo sama-sama bergerak melalui pengurus besar masing-masing organisasi,” ajaknya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti