Tugumalang.id – Konten kreator, Dea OnlyFans ditangkap polisi di sebuah rumah kos di wilayah Blimbing, Kota Malang, pada Kamis (24/3/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.
Belum diketahui secara lengkap soal perkara penangkapan wanita berinisial GAW ini. Namun diduga kuat, Dea OnlyFans ditangkap atas transaksi jual beli konten pornografi sebagaimana ia dikenal di jagat media sosial.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan ini. Terduga pelaku ditangkap oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam hal ini, Polresta Malang Kota membantu dalam proses penangkapan. Wanita asal Nganjuk, Jawa Timur ini, juga sempat dibawa ke Polresta Malang Kota sebelum kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
”Kami hanya membantu mengamankan terduga pelaku,” ungkap Buher, sapaan akrabnya, pada Jumat (25/3/2022).
“Sempat dibawa ke ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota sebelum kemudian oleh penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya dibawa ke Jakarta beserta barang buktinya,” jelasnya.
Terkait alasan penangkapan, kata Buher terkait soal perbuatan melawan hukum, di mana ada seseorang yang mengunggah serta memvideokan bagian tubuhnya lalu diposting dalam suatu laman website.
Seperti diketahui, Dea OnlyFans menjadi nama yang tak asing karena dari aktivitasnya itu, dia bisa diundang tampil di sejumlah konten YouTube hingga podcast Deddy Corbuzier.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id