Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dari Tangkapan Kamera CCTV, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sejumlah Barang Elektronik

Redaksi by Redaksi
September 26, 2022 5:12 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi amankan pencuri berbagai barang elektronik

Terduga pelaku curat di Jabung, IJ (42) setelah diamankan polisi. Dan barang curiannya. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id  – Berbekal dari tangkapan kamera CCTV, Polisi berhasil mengamankan seorang pencuri berbagai barang elektronik sebuah toko. Terduga pencuri berinitial II, 42 tahun, warga Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 02.00 saat terduga pelaku sedang tidur di kediamannya.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan adanya penangkapan ini. “Terduga pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (24/9/2022) dini hari,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, korban bernama ASA (30), warga Desa Gunungjati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang telah kehilangan barang-barangnya sejak April 2021.

“Ruko tempat ia tinggal seringkali kehilangan barang. Mulai dari kosmetik hingga perhiasan,” kata Taufik.

Korban kemudian berinisiatif memasang kamera pengawas di sekitar tempat tinggalnya. Namun pada Mei 2021, ia kembali kehilangan barang dalam jumlah besar.

Taufik merinci beberapa barang milik korban yang hilang di antaranya adalah tiga buah ponsel, satu buah laptop, obat pelurus rambut, puluhan paket produk perawatan wajah, softlens, hingga bor listrik.

“Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta Rupiah. Merasa dirugikan korban pun melapor ke Polsek Jabung,” imbuh Taufik.

Berbekal rekaman kamera pengawas, petugas kepolisian berhasil mengindentifikasi terduga pelaku pencurian tersebut dan melakukan pengejaran.

“Di rekaman tersebut, terlihat terduga pelaku sedang mengacak-acak ruko, mencari barang berharga,” kata Taufik.

Namun saat dilakukan pengejaran, terduga pelaku tidak berada di tempat tinggalnya dan menghilang.

Selang beberapa waktu, akhirnya polisi mendapatkan petunjuk bahwa terduga pelaku telah kembali ke rumahnya. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.

“Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop milik korban,” kata Taufik.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Malang. Akibat perbuatannya, ja dikenakan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: barang elektronikcuri barang elektronikKamera CCTVpencurianpolisi

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko terkait mobil listrik

Pemkot Batu Terbuka dengan Instruksi Kendaraan Dinas Diganti Mobil Listrik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.