Tugumalang.id – Kota Batu, Jawa Timur tak hanya dikenal sebagai ‘Swiss Kecil di Pulau Jawa’ karena keindahan alamnya, tapi juga menyimpan memori sejarah yang panjang. Hal itu terlihat dari sederet objek cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batu hingga 2025.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Kota Batu, total sudah ada 29 objek cagar budaya yang telah resmi ditetapkan mulai periode 2021 hingga 2025. Dari sederet obyek tersebut meliputi peninggalan dari era zaman kerajaan hingga kolonial.
Baca Juga: Menteri Kebudayaan RI Umumkan Pembentukan Dewan Pengawas untuk Museum dan Cagar Budaya
Menariknya, dari puluhan objek cagar budaya itu tak hanya berupa candi dan situs, tapi juga meliputi hotel hingga wisma peninggalan belanda. Sebut saja seperti Villa Bimasakti, Hotel Aster hingga El Hotel Royale.

Berikut daftar 25 objek cagar budaya di Kota Batu:
1. Villa Bimasakti (Taman Rekreasi Selecta)
2. Hotel Aster
3. El Hotel Royale
4. Makam Familie Graf J Dinger
5. Balai Desa Tulungrejo
6. Kapel Biara Karmel Regina Apostolorum
7. Gedung Santo Simon Stock
8. Gereja Jago
9. Gedung Suster Sang Timur
10. Gedung Muhammadiyah
11. Situs Sumber Jeding
12. Situs Ganesha
13. Situs Punden Gadung Melati
14. Situs Pendem
15. Situs Reco Banteng
16. Punden Mojorejo
17. Petirtaan Songgoriti
18. Punden Rondo Kuning
19. Jaladwara (situs Punden Sinto Mataram)
20. Arca Mahakala (situs Punden Sinto Mataram)
21. Arca Wisnu (situs Punden Sinto Mataram)
22. Batu Dakon (Punden Mangkusari)
23. Arca Trisira
24. Lumpung Batu Beji Sawahan
25. Yoni (Punden Pendem)
26. Arca Nandi (Punden Pendem)
27. Batu Lumpang (Punden Mbah Sumiar)
28. Umpak Batu (Punden Mbah Sumiar)
29. Yoni (Punden Mbah Bawuk)
Pamong Budaya Dinas Pariwisata Kota Batu, Noerad Adikarsa Poernomo membenarkan jika situs objek cagar budaya di Kota Batu terklasifikasi ke 3 kelompok besar yakni Arsitektur Kolonial & Bangunan Publik, Situs Petirtaan & Punden (Zaman Kerajaan) dan juga Artefak & Benda Lepas (Litik).
Baca Juga: 12 Objek di Kota Batu Ditetapkan Jadi Cagar Budaya
Daftar ini, kata Noerad dipastikan bakal terus bertambah. Saat ini, Dinas Pariwisata Kota Batu masih menginventarisir sejumlah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang telah terdaftar di Registrasi Nasional.
Noerad menegaskan bahwa proses pengajuan ODCB dan verifikasi dilakukan dengan sangat selektif berdasarkan urgensi dan nilai sejarahnya sesuai amanat undang-undang.
“Kami berencana melakukan rapat koordinasi pada April 2026 untuk menentukan ODCB mana saja yang akan diprioritaskan untuk naik status menjadi Cagar Budaya tahun ini,” ujar Noerad, Minggu (1/2/2026).
Penetapan objek cagar budaya ini bukan sekadar urusan administratif. Namun juga sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam merawat warisan sejarah utamanya dari aspek perlindungan hukum.
Dengan begitu, seluruh situs sejarah yang ada bisa menjadi bagian dan pelengkap daya tarik wisata sejarah (heritage tourism) dan menjadi laboratorium hidup bagi generasi muda untuk mempelajari akar budaya masyarakat Batu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A
























