Tugumalang.id – Fenomena thrifting atau membeli pakaian bekas dalam beberapa tahun terakhir semakin populer di kalangan generasi muda. Aktivitas yang awalnya identik dengan pencarian barang bekas kini berkembang menjadi bagian dari gaya hidup, terutama di kalangan mahasiswa dan Generasi Z.
Berbagai toko thrift, baik secara daring maupun luring, menawarkan beragam pilihan pakaian dengan harga yang relatif terjangkau dibandingkan produk baru.
1. Faktor Ekonomi dalam Fenomena Thrifting
Harga menjadi salah satu faktor yang sering dikaitkan dengan keputusan konsumen dalam membeli suatu produk. Menurut teori perilaku konsumen, konsumen akan mempertimbangkan manfaat yang diperoleh dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan saat melakukan pembelian.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Larang Thrifting Ilegal, Ini Kata Dosen FEB UMM Malang
Pada praktiknya, pakaian bekas umumnya ditawarkan dengan harga yang lebih rendah dibandingkan pakaian baru dengan kategori yang sama. Perbedaan harga tersebut membuat produk thrift menjadi salah satu alternatif yang tersedia bagi konsumen yang ingin memperoleh pakaian dengan biaya yang lebih rendah.
Di lingkungan mahasiswa, kebutuhan pengeluaran tidak hanya mencakup kebutuhan pribadi, tetapi juga biaya pendidikan, transportasi, akomodasi, dan kebutuhan penunjang perkuliahan lainnya. Dalam kondisi tersebut, pilihan konsumsi dengan harga yang lebih terjangkau menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi keputusan pembelian.
Di sisi lain, perkembangan media sosial turut memperluas akses terhadap pasar pakaian bekas. Berbagai akun penjual dan platform digital memungkinkan generasi muda memperoleh beragam pilihan produk tanpa harus datang langsung ke toko fisik. Kemudahan akses tersebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat pertumbuhan pasar thrifting di kalangan anak muda.
2. Thrifting sebagai Bagian dari Konsumsi Fesyen
Selain faktor harga, perkembangan tren fesyen juga berpengaruh terhadap pola konsumsi generasi muda. ThredUp Resale Report 2025 mencatat bahwa pasar pakaian bekas (second-hand fashion) terus bertumbuh, dengan generasi muda menjadi salah satu kelompok konsumen yang mendorong peningkatan pasar tersebut.
Baca Juga: Trik Thrifting Pintar: Cara Membedakan Barang Branded Asli vs KW
Banyak produk thrift yang berasal dari koleksi lama, produk bermerek, atau model yang tidak lagi diproduksi. Kondisi tersebut membuat pasar pakaian bekas memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan pasar pakaian baru.
Kecenderungan ini sejalan dengan perubahan perilaku konsumen yang semakin menghargai keunikan produk serta ekspresi identitas pribadi melalui gaya berpakaian. Tidak sedikit generasi muda yang memanfaatkan pakaian hasil thrifting untuk menciptakan gaya fesyen yang lebih beragam dengan anggaran yang relatif terbatas.
Media sosial juga berperan dalam memperluas eksposur tren thrifting melalui konten video, foto, maupun promosi yang dilakukan oleh pelaku usaha. Aktivitas tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya informasi mengenai produk thrift yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
3. Kaitan Thrifting dengan Isu Keberlanjutan
Selain alasan ekonomi, thrifting juga sering dikaitkan dengan konsep konsumsi berkelanjutan atau sustainable consumption. Menurut laporan dari United Nations Environment Programme (UNEP), industri fesyen merupakan salah satu sektor yang menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar serta menghasilkan limbah tekstil yang signifikan.
Organisasi tersebut mendorong praktik penggunaan kembali produk fesyen yang masih layak pakai sebagai bagian dari upaya mengurangi limbah tekstil dan memperpanjang usia penggunaan produk.
UNEP menyebut bahwa penggunaan kembali pakaian yang masih layak pakai dapat membantu mengurangi kebutuhan produksi barang baru sehingga memperpanjang siklus hidup produk yang sudah ada. Oleh karena itu, pembelian pakaian bekas menjadi salah satu praktik yang sering dikaitkan dengan konsep konsumsi berkelanjutan.
Di Indonesia, isu thrifting juga berkaitan dengan regulasi perdagangan. Pemerintah melarang impor pakaian bekas melalui berbagai ketentuan perdagangan yang berlaku. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung perlindungan industri tekstil dalam negeri dan pengawasan barang impor.
Fenomena thrifting di kalangan mahasiswa dan generasi muda menunjukkan berkembangnya pasar pakaian bekas di Indonesia. Harga yang relatif lebih rendah dibandingkan sebagian produk baru, kemudahan akses melalui platform digital, perkembangan tren fesyen, serta pembahasan mengenai keberlanjutan lingkungan menjadi beberapa faktor yang sering dikaitkan dengan meningkatnya minat terhadap produk thrift.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Maura Sampetoding/ Magang
Editor: Herlianto. A
























