Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Handphone, Aksi Mantan Karyawan Toko di Singosari Terekam CCTV

Redaksi by Redaksi
Januari 17, 2025 7:52 pm
in Hukum & Kriminal
curi handphone

Tersangka IF usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang mantan karyawan toko ditangkap polisi lantaran mencuri handphone di tempat ia bekerja. Pencurian tersebut terjadi di toko handphone yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Selasa (7/1/2025).

Aksi pria berinisial IF (24) tersebut diketahui pemilik toko melalui rekaman CCTV yang terpasang di dalam toko. Merasa dirugikan, pemilik toko melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan awalnya korban melakukan pengecekan stok barang. Dari pengecekan tersebut, ia mengetahui ada satu unit ponsel Realme 13 yang hilang.

Baca Juga: Bobol Konter dan Curi 48 Handphone di Lawang, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

“Pemilik toko kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di toko,” ujar Dadang, Jumat (17/1/2025).

Dalam rekaman tersebut, terlihat IF yang merupakan mantan karyawan toko masuk melalui pintu belakang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 00.30. Rekaman tersebut menjadi bukti IF telah melakukan pencurian handphone di toko tempat ia pernah bekerja.

Berbekal rekaman CCTV, pemilik toko melaporkan peristiwa ini ke Polsek Singosari. Dalam laporannya, ia menyebut telah mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka,” kata Dadang.

Tersangka yang merupakan warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Lawang. Saat ditangkap, ia telah menjual ponsel Realme 13 yang ia curi.

“Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tak lama setelah menjual barang berupa handphone hasil curian,” ujar Dadang.

Baca Juga: Viral di Medsos, Aksi Pencurian Handphone di Pakis Terekam CCTV

Uang hasil penjualan ponsel Realme 13 digunakan untuk membeli ponsel lain, yakni Redmi Note 10 Pro. Sisa uangnya ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ponsel baru ini turut diamankan oleh petugas saat menangkap IF.

“Tersangka menjual ponsel hasil curian itu, lalu dibelikan ponsel dengan merek lain. Sisanya untuk keperluan sehari-hari,” imbuhnya.

Kini tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polres Malang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Keyword: Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: curi handphonehandphonesingosaritoko handphone

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
gantung diri

Karyawan RSUB Malang yang Ditemukan Gantung Diri Mau Gelar Resepsi Pernikahan Bulan Ini

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.