MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap Satrio Tri Wicaksono (21) yang diduga mencopet ponsel milik penonton Pesona Gondanglegi, pada Sabtu (11/11/2023) lalu. Pria asal Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang ini ditangkap tak lama setelah ia melakukan aksinya.
Kejadian bermula ketikan korban, Fajar Andrean (22) sedang menonton karnaval Pesona Gondanglegi X pada pukul 19.00. Saat korban sedang asyik menonton, terjadi keributan kecil di sekitarnya. Ia pun terlibat dalam insiden saling dorong.
Baca Juga: Nyopet di Konser, Rombongan Copet Asal Malang Ditangkap di Purworejo
Tak lama, warga sekitar melerai dan situasi kembali kondusif. Akan tetapi, korban mendapati ponsel Oppo A92 miliknya yang disimpan di saku jaket telah raib. Ia kemudian melaporkan kehilangan ini ke polisi yang sedang berjaga.

Polisi tidak berseragam yang sedari awal mengawasi keributan tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. “Tersangka tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban berada dalam penguasaannya,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Nyopet di Konser, Rombongan Copet Asal Malang Ditangkap di Purworejo
Pencopetan ini diduga dilakukan oleh sebuah komplotan. Salah seorang pelaku berperan memancing keributan, kemudian di saat bersamaan, pelaku lainnya mengambil barang berharga dari saku korban.
“Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pelaku copet,” ujar Taufik.
Ia kemudian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati terhadap potensi tindak kejahatan saat berada di tempat ramai. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A