Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2024 Lengkap dengan Besarannya di Sini!

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2024 9:10 am
in News
Informasi tentang jadwal dan besaran pencairan gaji ke-13 ASN hingga pensiunan di tahun 2024 /Foto: pixabay.com/Iqbalstock

Informasi tentang jadwal dan besaran pencairan gaji ke-13 ASN hingga pensiunan di tahun 2024 /Foto: pixabay.com/Iqbalstock

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan menerima gaji ke-13 di tahun 2024 ini selain Tunjangan Hari Raya (THR).

Gaji ke-13 kepada ASN dan pensiunan diberikan bertujuan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Berdasarkan Pasal 12 PP Nomor 14 Tahun 2024 disebutkan gaji ke-13 ASN hingga pejabat negara akan dilakukan paling cepat bulan Juni 2024.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Baca Juga: Direktur Baru Poltekom Malang Mulai Buka Suara

Namun apabila sampai bulan tersebut belum dapat dibayarkan maka pencairan gaji dilakukan setelah bulan Juni 2024. Nantinya nominal gaji tersebut akan dibayarkan secara penuh tanpa adanya potongan atas iuran apapun.

Kemudian mengenai pajak penghasilan berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang akan ditanggung pemerintah.

Penerima Gaji ke-13 Tahun 2024

1. Aparatur Negara

– PNS

– Calon PNS

– PPPK

– TNI

– Polri

– Pejabat Negara

Baca Juga: Khofifah Ikut Ngalap Berkah di Haul Akbar ke-9 Riyadlul Jannah

2. Pensiunan

– Pensiunan PNS

– Pensiunan TNI

– Pensiunan Polri

– Pensiunan Pejabat Negara

3. Penerima Pensiunan

– Janda/duda/anak dari PNS, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang meninggal dunia

– Janda/duda/anak dari pensiunan PNS, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang meninggal dunia

– Orang tua dari PNS, prajurit TNI, Polri, dan pejabat negara yang meninggal dunia sebab tidak mempunyai istri/suami/anak

4. Penerima Tunjangan

– Veteran

– Kehormatan Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat

– Penghargaan Perintis Pergerakan Kebangsaan atau Kemerdekaan

– Janda/duda dari ketiga penerima tunjangan di atas

– Bekas tentara Koninklij Nederland Indonesiasch Leger atau Koninklijk Marine

– Pensiunan janda/duda/anak dari penerima tunjangan Polri atau TNI

– Pokok janda/dida/anak dari penerima tunjangan pokok prajurit TNI atau Polri

– Pokok orang tua prajurit TNI atau Polri yang meninggal dunia saat bertugas (tidak memiliki istri atau anak)

– Cacat bagi PNS, pejabat negara, TNI dan Polri

Besaran Gaji ke-13 ASN Tahun 2024

THR ASN yang nantinya dibayarkan sesuai dengan ketentuan berdasarkan besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024. Hal ini hanya berlaku sebagai penentu kepastian besaran pembayaran THR dan bukan sebagai dasar perhitungan.

Ada dua jenis sumber gaji ke-13 ASN yang dijadwalkan akan diberikan kepada PNS dan aparatur negara lain di antaranya:

1. APBN

Untuk sumber THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) komponen penghasilannya terdiri dari:

– Gaji Pokok

– Tunjangan Keluarga

– Tunjangan Pangan

– Tunjangan Jabatan atau Umum

– Tunjangan Kinerja

2. APBD

Sumber THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besaran komponen penghasilan sebagai berikut:

– Gaji Pokok

– Tunjangan Keluarga

– Tunjangan Pangan

– Tunjangan Jabatan atau Umum

– Tambahan penghasilan sebagai yang diterima dalam 1 bulan gaji

Demikian informasi tentang jadwal dan besaran pencairan gaji ke-13 ASN hingga pensiunan di tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNGaji Ke-13Gaji Ke-13 Tahun 2024THRTunjangan Hari Raya

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Petugas melakukan pemadaman di tempat pengolahan sampah yang terbakar. Foto: Damkar Kabupaten Malang

Pengolahan Barang Bekas di Kepanjen Kebakaran Akibat Puntung Rokok

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.