Tugumalang.id – Kekuatan hukum pedagang yang nantinya menempati Pasar Induk Among Tani jika selesai dibangun menjadi fokus perhatian bersama. DPRD Kota Batu bahkan tengah menyusun Perda untuk nantinya menjadi panduan pengelolaan pasar. Dalam Perda ini nanti juga mengatur hal-hal terkait hak dan kewajiban para pedagang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batu, M Saifuddin menargetkan rancangan peraturan ini rampung pada akhir 2022 mendatang.
Perda pengelolaan pasar ini akan mengatur semua hal terkait manajerial pasar, organisasi pasar, hingga pengaturan lapak. Dengan adanya produk hukum ini nanti bisa menguatkan fungsi pasar sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat.
”Progresnya sekarang sudah jalan. Dalam waktu dekat kami akan membahasnya dengan eksekutif seperti dengan Bagian Hukum Pemkot Batu dan Diskumdag,” papar Saifudin.
Kata dia, pembuatan Perda ini cukup penting agar tidak terjadi konflik seperti terjadi di pasar-pasar lainnya di tengah jalan. Dengan penataan yang baik dengan diperkuat produk hukum, maka eksistensi Pasar Induk Among Tani akan semakin memikat.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu, Nurochman. Namun dia menambahkan bahwa nantinya juga diperlukan sebuah lembaga khusus yang akan mengatur pengelolaan pasar. ”Nanti itu akan kita bicarakan setelah ketemu (pihak eksekutif),” ucapnya.
Lebih lanjut, setelah itu baru giliran bertemu dengan pedagang untuk merespon segala hal yang ada dalam rancangan Perda. ”Pedagang diharapkan nanti menyampaikan aspirasinya terhadap rancangan Perda tersebut,” pungkasnya.
Saat ini, pengerjaan megaproyek senilai Rp151 miliar tersebut sudah memasuki hari ke-220 dan sudah mencapai 29 persen. Nantinya, megaproyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga, PT Sasmito asal Surabaya itu, akan memiliki tiga lantai dengan mengusung konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH).
Jumlah pedagang yang ditampung sebanyak 3.306 pedagang dengah rincian sebanyak 1.097 pedagang berasal dari PKL pasar pagi dan sebanyak 2.209 merupakan pedagang Pasar Besar Batu unit 1 hingga unit 5. Bangunan tersebut dirancang dengan luas los masing-masing 2×2 meter dan tiap kios seluas 3×3 meter.
Pembangunan Pasar Besar Kota Batu ini diharapkan dapat menampung 3.306 pedagang dari pasar lama yang sebelumnya hanya dapat menampung 2.210 pedagang, ditambah dengan para pedagang yang berjualan di luar bangunan pasar yang lama.
Nantinya, di pasar yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan omzet pedagang hingga 5 persen sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi nasional.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id