MALANG, Tugumalang.id – Kota Malang memiliki banyak situs bersejarah baik era Kerajaan Kanjuruhan maupun Kerajaan Singasari yang tercatat dalam sejarah. Salah satunya adalah situs Candi Karang Besuki yang lokasinya tidak jauh dari pusat Kota Malang.
Candi Karang Besuki terletak di Jalan Raya Candi VI C No. 232, Gasek, Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat Tugumalang.id menyambangi situs tersebut suasana di sekitar candi bisa dibilang cukup sepi.
Untuk masuk ke area Candi Karang Besuki, pengunjung perlu melewati jalan setapak dan juga area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Besuki karena lokasi candi berada di area makam.
Baca Juga: Daftar Raja Kerajaan Kanjuruhan, Berdiri Sebelum Singhasari

Secara kasat mata, situs Candi Karang Besuki hanya tersisa struktur bangunan pondasi yang terbuat dari batu andesit. Tersisa bangunan berbentuk bujur sangkar berukuran 6,8 meter x 6,8 meter yang menghadap ke arah barat.
Konon, candi tersebut dibangun pada masa Kerajaan Kanjuruhan di abad ke 8 Masehi. Dari corak sisa bangunan yang ada saat ini, Candi Karang Besuki adalah candi bercorak Agama Hindu.
Di sekitar area candi ditemukan Yoni dan Arca Ganesya. Selain itu juga ditemukan Arca Agastya serta beberapa fragmen batuan candi di bagian atap.
Baca Juga: Mengenal Wayang Topeng Malangan, Warisan Kerajaan Kanjuruhan
Candi Karang Besuki juga diyakini masih berkaitan dengan bangunan candi lainnya yang lokasinya bisa dibilang tidak terlalu jauh yakni Candi Badut.
Berdasarkan papan informasi yang terdapat di pintu masuk Candi Karang Besuki, candi ini merupakan tempat yang diyakini suci atau sebagai tempat peribadatan di masa Kerajaan Kanjuruhan.
Nama Candi Karang Besuki tertulis dalam Prasasti Dinoyo tentang bangunan suci untuk memuliakan Resi Agastya.
Bangunan tersebut diduga adalah Candi Karang Besuki yang diyakini pada zaman Kerajaan Kanjuruhan sebagai tempat untuk menghilangkan penyakit dan malapetaka.
Hal itu merujuk dari pengertian nama Karang Besuki itu sendiri yang memiliki makna daerah atau tempat keselamatan.
Candi Karang Besuki ditetapkan sebagai salah satu situs cagar budaya yang ada di Kota Malang sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 2 tentang Benda Cagar Budaya.
Masyarakat dapat mengunjungi situs Candi Karang Besuki untuk menelusuri sisa-sisa peninggalan Kerajaan Kanjuruhan di Kota Malang serta menambah wawasan sejarah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























