Tugumalang.id – Pemkot Batu berencana melakukan percepatan sertifikasi halal bagi sejumlah produk usaha kuliner masyarakatnya. Dalam hal ini, mereka akan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan percepatan sertifikasi halal. Sejauh ini, tercatat ada 391 usaha kuliner yang masih belum memiliki sertifikasi halal.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menuturkan dengan keberadaan sertifikasi halal nantinya akan berseiring dengan pengembangan ekonomi daerah. Sertifikasi halal ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan saat berkunjung ke Batu.
Sebab itu, pihaknya akan mengawal percepatan sertifikasi halal ini. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah bersama MUI Kota Batu untuk mewujudkan hal itu.
BACA JUGA: Pastikan Keamanan Kuliner PKL di Alun-Alun Kota Batu Lewat Tanda Stiker Ini
“Jika bisa terealisasikan, dampaknya akan sangat besar bagi pedagang di Kota Batu. Kalau ada kesulitan nanti saya kira bisa bersama-sama datang ke lapangan. Untuk melihat apa yang dibutuhkan. Sehingga semua pedagang kuliner di Kota Batu punya sertifikat halal,” papar dia.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Batu, KH Abdullah Tohir berpendapat hal yang sama bahwa sertifikasi halal cukup penting untuk pedagang kuliner. “Jika sudah punya sertifikasi halal. Maka pembeli akan lebih tenang dan tidak merasa khawatir lagi,” ujar dia.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Ulul azmy
editor: jatmiko