Tugumalang.id – Dugaan penyebab Eddy Rumpoko meninggal dunia akan dibahas di artikel ini. Meninggalnya mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, menjadi kabar mengejutkan bagi banyak pihak. Eddy Rumpoko sendiri adalah salah satu tokoh penting di Malang Raya meski di akhir hayatnya menjalani masa tahanan karena tersandung kasus korupsi.
Eddy Rumpoko dikabarkan meninggal dunia dalam perawatan di RS dr Karyadi Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (30/11/2023) sekira pukul 05.30 WIB. Eddy meninggal usai menderita diare hingga mengalami dehidrasi.
Sang istri, Dewanti Rumpoko, membenarkan bahwa suaminya tersebut menderita sakit diare sejak Rabu (29/11/2023) malam. Menurut Dewanti, suaminya menderita diare usai makan bubur dengan sambal.
Baca Juga: Kenang Jasa Mendiang Eddy Rumpoko, Ketua DPRD Kota Malang Berikan Hormat
“Diarenya sudah beberapa hari lalu. Dugaannya karena salah makan, terus diare sampai akhirnya dehidrasi juga. Akhirnya dirujuk ke RS, kemudian saya juga yang nungguin,” kisah Dewanti pada awak media usai pemakaman.
Menurut dia, Eddy jatuh sakit usai makan bubur bersama lima temannya. Menu makanan bubur ini ada 3 bungkus memakai sambal dan lainnya tidak. Namun, yang jatuh sakit hanya yang makan sambal.
“Katanya pesen bubur ayam. 3 bungkus pakai sambal terus yang 2 bungkus enggak. Nah, yang pakai sambal itu sakit diare semua. Tapi 2 yang lain masih muda jadi masih kuat, nah bapak ini yang agak parah,” bebernya.
Baca Juga: Forkopimda Kota Malang Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Eddy Rumpoko
Dewanti mengaku tidak menjumpai pesan terakhir yang disampaikan mendiang. Hanya saja, Eddy Rumpoko sempat berkabar dan menyatakan keinginannya untuk pulang ke Kota Batu.
“Bapak guyon (bercanda), katanya habis ini mau pulang ke Batu. Saya mikirnya ini kan bapak ini halusinasi begitu, tapi ternyata memang pulang ke Batu,” katanya.
Kendati merasa kehilangan sosok penting dalam hidupnya, Dewanti mengaku ikhlas menerima kepergian suaminya itu. “Alhamdulillah bapak sudah gak susah lagi. Rasanya ya sudah, kami dari keluarga hanya bisa mengikhlaslan,” katanya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A