Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Bikin Usaha Senjata Api Ilegal, Warga Gondanglegi Malang Dicokok Densus 88

Redaksi by Redaksi
April 22, 2021 3:31 pm
in Berita
Foto ilustrasi dari Pixabay.

Foto ilustrasi dari Pixabay.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Niat usaha yang dilakukan oleh Abu Rizal warga Jalan Sunan Ampel RT.04 RW.02, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sungguh diluar nalar. Pasalnya, ia nekat menjual senjata api (senpi) ilegal dan harus dicokok oleh tim gabungan Polda Jawa Timur, Polres Malang dan Densus 88 pada Rabu (21/04/2021) pukul 22.30 WIB sampai Kamis (22/04/2021) pukul 02.30 WIB.

Sebelum melaksanakan penggeledahan, tim gabungan sempat mendatangi rumah orang tua Abu Rizal untuk mendampingi selama prosesi.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Selama penggeledahan, tim gabungan tersebut berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Namun, belum diungkapkan apa saja yang menjadi barang bukti tersebut.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, Abu Rizal langsung dibawa ke Mapolres Malang dan selanjutnya dibawa ke Mapolda Jatim beserta barang bukti.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, membenarkan kejadian tersebut.

“Yang melakukan giat penangkapan adalah tim gabungan dari Jatanras Polda Jawa Timur dan Polres Malang dibantu Densus 88,” terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/04/2021).

Sementara itu, saat ditanya apakah Abu Rizal terkait dengan jaringan terorisme atau tidak, Gatot memastikan jika pelaku hanya pembuat senpi ilegal.

“Bukan terduga teroris, tetapi pelaku pembuatan senjata api ilegal. Saat ini kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Jawa Timur,” pungkasnya singkat. (Rizal/noe)

Tags: Densus 88malangsenjata api

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
CEO Paragon, Salman SUbakat (kiri) mendapatkan kenang-kenangan dari CEO Tugu Media Group, Irham Thoriq (kanan) dalam acara MJF. (Foto: Rubianto)

Singgah di Tugu Media Group, CEO Paragon Salman Subakat Tekankan Kualitas Konten

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.