MALANG, Tugumalang.id – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) berpartisipasi aktif dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Wakil Rektor II Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) se-Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Senyum Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (1/11/2024) lalu.
Dari kegiatan FGD tersebut melahirkan beberapa rekomendasi strategis yang berfokus pada reformulasi Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT). Wakil Rektor II UIN Malang yang juga Ketua Forum Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) PTKIN se Indonesia, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, CAHRM, CRMP mengatakan reformulasi standar satuan biaya di PTKIN merupakan salah satu tujuan dari FGD Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui standar satuan biaya dalam mendukung kualitas operasional Pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama,” tutur Prof.Ilfi.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan, Papay Supriyatna, S.S, M.Pd. Serta menghadirkan beberapa narasumber yakni Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A, Syaifuddin Jazuli, S.Hi, dan Ketua Forum Perencanaan PTKIN, Suhaimi, M.Pd.
Lebih lanjut, Prof. Ilfi menjelaskan bahwa hasil dari FGD Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia menyepakati beberapa rekomendasi penting. Rekomendasi tersebut diantaranya pembentukan tim khusus yang terdiri dari perwakilan Subdit Sarana dan Prasarana, Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan, Forum Wakil Rektor II PTKIN, dan Forum Perencanaan PTKIN.
Baca Juga: Ingin Ciptakan Pengabdi Handal, LP2M UIN Malang Berharap Dosen Tingkatkan Kualitas Pengabdian Masyarakat Melalui Workshop
“Tim ini akan bertanggung jawab dalam menyusun reformulasi SBOPT untuk memastikan bahwa biaya operasional dapat disesuaikan dengan kebutuhan aktual Pendidikan tinggi keagamaan,” jelasnya.
Selain itu, para peserta yang hadir dalam forum tersebut juga sepakat mengawal revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) No.7 Tahun 2018 yang mengatur standar satuan biaya operasional pada PTKIN. Termasuk memastikan aturan-aturan turunannya lebih relevan dengan perkembangan terkini.
Sementara perihal anggaran, FGD Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia mendorong peningkatan anggaran bantuan operasional dari pemerintah terkait Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) agar sesuai dengan perhitungan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: UIN Malang Berpartisipasi di FGD Wakil Rektor II PTKIN, Bahas Reformulasi Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
Hasil identifikasi terkait komponen biaya langsung dan tidak langsung yang telah dibahas dalam forum ini akan menjadi perhatian utama dalam pertemuan lanjutan yang direncanakan berlangsung di Padang.
Nantinya akan dibentuk tim task force yang akan melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil FGD tersebut.
Rekomendasi yang dihasilkan di FGD Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia merupakan langkah konkret dalam memastikan standar biaya operasional PTKIN dapat mendukung peningkatan kualitas dan efisiensi PTKIN di Indonesia.
Informasi lebih lanjut seputar UIN Malang dapat diakses melalui laman https://uin-malang.ac.id/.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
editor: jatmiko