MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja Sanusi yang berhasil mengendalikan inflasi di wilayah Kabupaten Malang.
Penghargaan ini diserahkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang bertempat di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (5/8/2024) pagi. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian dan diterima langsung oleh Sanusi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menerima alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp7.206.976.000. Angka ini merupakan nilai terbesar dibandingkan dengan yang diterima kabupaten/kota lain.
Baca Juga: Tekan Inflasi di Akhir Ramadan, Pemkab Malang Gelar Pasar Lebaran 2024 di Pakis
Penerima alokasi insentif fiskal didasarkan pada beberapa kriteria, seperti perbaikan dan pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah. Kriteria lainnya adalah kualitas pelayanan umum pemerintahan serta pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategi nasional dan pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya. Rakor ini juga menjadi momen untuk memberikan penghargaan pada daerah yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi.

Dalam arahannya, Tito meminta seluruh pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah konkrit agar tingkat inflasi daerah tetap terjaga. Kenaikan harga barang dan jasa serta ketersediaannya telah menjadi perhatian masyarakat, khususnya barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar.
“Semua survei menunjukkan itu. Apa yang menjadi perhatian masyarakat, pertama kenaikan harga barang dan jasa, termasuk lapangan kerja,” kata Tito.
Pada kesempatan tersebut, Tito juga memberikan apresiasi serta mengakui kerja keras kepala daerah dalam mengendalikan inflasi daerah masing-masing. Menurut Tito, konsistensi penajaman program dan keberpihakan anggaran untuk pengendalian inflasi daerah harus terus dimaksimalkan.
Baca Juga: Pastikan Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran, Bupati Malang Gelar Sidak dan Buka Operasi Pasar
Bupati Malang, Sanusi mengatakan upaya pengendalian inflasi ini merupakan wujud kerja sama seluruh pihak yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Beberapa pihak yang tergabung di sana adalah Bank Indonesia, Bulog, BPS, KPPN, dan pihak-pihak lain yang bergerak di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan perdagangan.
“Kami mengendalikan inflasi bersama dengan masyarakat. Alhamdulillah produksi dan kebutuhan itu sudah terjaga di Kabupaten Malang. Produksi pangan pun bisa surplus melebihi kebutuhan,” tutur Sanusi.
Salah satu upaya Pemkab Malang dalam mengendalikan inflasi di antaranya adalah dengan menstabilkan kebutuhan popok di daerah. Pemkab Malang juga mengintervensi secara langsung setiap persoalan sehingga tidak menyebabkan inflasi tinggi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko





























