Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beralasan Antar Istri, Pria di Gondanglegi Malah Gadaikan Motor Teman

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2026 11:32 pm
in Hukum & Kriminal
MOdus pinjam motor

Sepeda motor korban yang digelapkan tersangka. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial AT (29) ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri. Awalnya, pelaku beralasan hanya meminjam kendaraan tersebut untuk mengantar istrinya pulang ke kos. Namun, sepeda motor yang dipinjam itu tak pernah dikembalikan kepada pemiliknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Februari 2026. Saat itu, tersangka mendatangi rumah korban, ZA (50), yang merupakan temannya, di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kedatangan pelaku bertujuan untuk meminjam sepeda motor milik korban.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

“Pelaku datang bersama anak dan istrinya ke rumah korban, kemudian menyampaikan niat untuk meminjam sepeda motor dengan alasan akan mengantar istrinya pulang ke kos di wilayah Gondanglegi Wetan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bawa Kabur Motor Trail Sewa di Pakis, Malang

Karena merasa kasihan, korban akhirnya meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah miliknya kepada tersangka yang diketahui merupakan warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Korban Lapor Polisi

Dua hari setelah sepeda motor dipinjamkan, tersangka tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut. Korban sempat mencoba menghubungi pelaku melalui WhatsApp, namun nomor telepon tersangka sudah tidak dapat dihubungi.

Waktu terus berlalu hingga lebih dari sepekan, tetapi sepeda motor tersebut tetap tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondanglegi dengan dugaan tindak pidana penggelapan.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan motor yang dipinjam,” jelas Bambang.

Gadaikan Motor, Pelaku Dapat Rp600 Ribu

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (4/3/2026) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada pihak lain. Dari hasil gadai itu, pelaku memperoleh uang sekitar Rp600 ribu yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2007 beserta dokumen kendaraan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp6 juta.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Gondanglegikriminalpenggelapan

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Maskara Wudhu Friendly

5 Maskara Wudhu Friendly di Bawah 100 Ribu yang Ringan dan Nyaman Dipakai

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.