Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beralasan Antar Istri, Pria di Gondanglegi Malah Gadaikan Motor Teman

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2026 11:32 pm
in Hukum & Kriminal
MOdus pinjam motor

Sepeda motor korban yang digelapkan tersangka. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial AT (29) ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri. Awalnya, pelaku beralasan hanya meminjam kendaraan tersebut untuk mengantar istrinya pulang ke kos. Namun, sepeda motor yang dipinjam itu tak pernah dikembalikan kepada pemiliknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Februari 2026. Saat itu, tersangka mendatangi rumah korban, ZA (50), yang merupakan temannya, di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kedatangan pelaku bertujuan untuk meminjam sepeda motor milik korban.

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

“Pelaku datang bersama anak dan istrinya ke rumah korban, kemudian menyampaikan niat untuk meminjam sepeda motor dengan alasan akan mengantar istrinya pulang ke kos di wilayah Gondanglegi Wetan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bawa Kabur Motor Trail Sewa di Pakis, Malang

Karena merasa kasihan, korban akhirnya meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah miliknya kepada tersangka yang diketahui merupakan warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Korban Lapor Polisi

Dua hari setelah sepeda motor dipinjamkan, tersangka tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut. Korban sempat mencoba menghubungi pelaku melalui WhatsApp, namun nomor telepon tersangka sudah tidak dapat dihubungi.

Waktu terus berlalu hingga lebih dari sepekan, tetapi sepeda motor tersebut tetap tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondanglegi dengan dugaan tindak pidana penggelapan.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan motor yang dipinjam,” jelas Bambang.

Gadaikan Motor, Pelaku Dapat Rp600 Ribu

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (4/3/2026) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada pihak lain. Dari hasil gadai itu, pelaku memperoleh uang sekitar Rp600 ribu yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2007 beserta dokumen kendaraan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp6 juta.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Gondanglegikriminalpenggelapan

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Maskara Wudhu Friendly

5 Maskara Wudhu Friendly di Bawah 100 Ribu yang Ringan dan Nyaman Dipakai

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.