Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beraksi 7 Kali, Terduga Maling Spesialis Kotak Amal Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2023 4:18 pm
in Hukum & Kriminal
Terduga Maling Kota Amal di masjid

Terduga pelaku setelah diamankan di Polsek Gondanglegi. Foto: Polsek Gondanglegi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Seorang pemuda berinisial H (27) asal Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan polisi karena diduga mencuri uang di kotak amal. Kepada petugas, H mengaku ia telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali di beberapa masjid.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono mengatakan terduga pelaku pertama kali diketahui mencuri di Musala Al-Munawaroh, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Rabu (11/1/2023) lalu. Terduga pelaku diketahui membawa kabur kotak amal yang ada di dalam musala.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gondanglegi pada Senin (30/1/2023) dengan bukti berupa rekaman CCTV yang dipasang di musala.

Saat tengah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui alamat terduga. Namun, keberadaannya belum diketahui.

“Masyarakat kami beri pesan, apabila melihat terduga pelaku seperti yang terekam di CCTV, agar segera diinformasikan,” kata Pujiyono, saat dikonfirmasi Sabtu (4/2/2023).

Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku melakukan aksi pencurian. Foto: Polsek Gondanglegi

Selang dua hari, pada Rabu (1/2/2023), terduga pelaku kembali beraksi di Masjid Al-Ibrohimi, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia membuka kotak amal di masjid tersebut dengan menggunakan obeng.

Lalu pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.20, petugas Polsek Gondanglegi mendapat informasi dari perangkat Desa Gondanglegi Wetan bahwa ia melihat seseorang yang mirip terduga pelaku.

“Anggota unit reskrim Polsek Gondanglegi mendatangi lokasi yang disebutkan. Saat mengecek sepeda motor, helm, jaket dan celana yang digunakan oleh orang tersebut, ternyata sama dengan yang digunakan oleh terduga pelaku pencurian kotak amal,” kata Pujiyono.

Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Polsek Gondanglegi untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Diketahui terduga pelaku mengambil uang Rp 1 juta dari Musala Al-munawaroh dan Rp 700 ribu dari Masjid Al-Ibrohimi. Belum diketahui berapa total uang yang ia ambil dari aksi lain yang ia lakukan. Terduga pelaku juga mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan membeli speaker seharga Rp 700 ribu.

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan BululawangKotak Amalmalingmaling kotak amalpolsek gondanglegi

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Pengukuhan guru besar UNISMA

Kaji Inovasi Pembelajaran MBK, Prof Luluk Dikukuhkan Sebagai Gubes Unisma

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.