Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beraksi 7 Kali, Terduga Maling Spesialis Kotak Amal Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2023 4:18 pm
in Hukum & Kriminal
Terduga Maling Kota Amal di masjid

Terduga pelaku setelah diamankan di Polsek Gondanglegi. Foto: Polsek Gondanglegi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Seorang pemuda berinisial H (27) asal Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan polisi karena diduga mencuri uang di kotak amal. Kepada petugas, H mengaku ia telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali di beberapa masjid.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono mengatakan terduga pelaku pertama kali diketahui mencuri di Musala Al-Munawaroh, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Rabu (11/1/2023) lalu. Terduga pelaku diketahui membawa kabur kotak amal yang ada di dalam musala.

READ ALSO

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gondanglegi pada Senin (30/1/2023) dengan bukti berupa rekaman CCTV yang dipasang di musala.

Saat tengah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui alamat terduga. Namun, keberadaannya belum diketahui.

“Masyarakat kami beri pesan, apabila melihat terduga pelaku seperti yang terekam di CCTV, agar segera diinformasikan,” kata Pujiyono, saat dikonfirmasi Sabtu (4/2/2023).

Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku melakukan aksi pencurian. Foto: Polsek Gondanglegi

Selang dua hari, pada Rabu (1/2/2023), terduga pelaku kembali beraksi di Masjid Al-Ibrohimi, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia membuka kotak amal di masjid tersebut dengan menggunakan obeng.

Lalu pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.20, petugas Polsek Gondanglegi mendapat informasi dari perangkat Desa Gondanglegi Wetan bahwa ia melihat seseorang yang mirip terduga pelaku.

“Anggota unit reskrim Polsek Gondanglegi mendatangi lokasi yang disebutkan. Saat mengecek sepeda motor, helm, jaket dan celana yang digunakan oleh orang tersebut, ternyata sama dengan yang digunakan oleh terduga pelaku pencurian kotak amal,” kata Pujiyono.

Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Polsek Gondanglegi untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Diketahui terduga pelaku mengambil uang Rp 1 juta dari Musala Al-munawaroh dan Rp 700 ribu dari Masjid Al-Ibrohimi. Belum diketahui berapa total uang yang ia ambil dari aksi lain yang ia lakukan. Terduga pelaku juga mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan membeli speaker seharga Rp 700 ribu.

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan BululawangKotak Amalmalingmaling kotak amalpolsek gondanglegi

Related Posts

Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Pengukuhan guru besar UNISMA

Kaji Inovasi Pembelajaran MBK, Prof Luluk Dikukuhkan Sebagai Gubes Unisma

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.