Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beraksi 7 Kali, Terduga Maling Spesialis Kotak Amal Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2023 4:18 pm
in Hukum & Kriminal
Terduga Maling Kota Amal di masjid

Terduga pelaku setelah diamankan di Polsek Gondanglegi. Foto: Polsek Gondanglegi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Seorang pemuda berinisial H (27) asal Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan polisi karena diduga mencuri uang di kotak amal. Kepada petugas, H mengaku ia telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali di beberapa masjid.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono mengatakan terduga pelaku pertama kali diketahui mencuri di Musala Al-Munawaroh, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Rabu (11/1/2023) lalu. Terduga pelaku diketahui membawa kabur kotak amal yang ada di dalam musala.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gondanglegi pada Senin (30/1/2023) dengan bukti berupa rekaman CCTV yang dipasang di musala.

Saat tengah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui alamat terduga. Namun, keberadaannya belum diketahui.

“Masyarakat kami beri pesan, apabila melihat terduga pelaku seperti yang terekam di CCTV, agar segera diinformasikan,” kata Pujiyono, saat dikonfirmasi Sabtu (4/2/2023).

Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku melakukan aksi pencurian. Foto: Polsek Gondanglegi

Selang dua hari, pada Rabu (1/2/2023), terduga pelaku kembali beraksi di Masjid Al-Ibrohimi, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia membuka kotak amal di masjid tersebut dengan menggunakan obeng.

Lalu pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.20, petugas Polsek Gondanglegi mendapat informasi dari perangkat Desa Gondanglegi Wetan bahwa ia melihat seseorang yang mirip terduga pelaku.

“Anggota unit reskrim Polsek Gondanglegi mendatangi lokasi yang disebutkan. Saat mengecek sepeda motor, helm, jaket dan celana yang digunakan oleh orang tersebut, ternyata sama dengan yang digunakan oleh terduga pelaku pencurian kotak amal,” kata Pujiyono.

Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Polsek Gondanglegi untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Diketahui terduga pelaku mengambil uang Rp 1 juta dari Musala Al-munawaroh dan Rp 700 ribu dari Masjid Al-Ibrohimi. Belum diketahui berapa total uang yang ia ambil dari aksi lain yang ia lakukan. Terduga pelaku juga mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan membeli speaker seharga Rp 700 ribu.

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan BululawangKotak Amalmalingmaling kotak amalpolsek gondanglegi

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pengukuhan guru besar UNISMA

Kaji Inovasi Pembelajaran MBK, Prof Luluk Dikukuhkan Sebagai Gubes Unisma

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.