MALANG, Tugumalang.id – Prof Dr Dra Luluk Sri Agus Prasetyoningsih MPd dikukuhkan sebagai Guru Besar (Gubes) atau profesor bidang Ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (4/2/2023) di lantai 7, Gedung Pascasarjana.
Pengukuhan profesor ke-17 ini dilakukan oleh Rektor Unisma Prof Dr Maskuri MSi dengan disaksikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dr Dyah Sawitri SE MM beserta seluruh sivitas akademika Unisma.
Dalam pidato ilmiah pengukuhannya berjudul Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (Asitif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus (MBK), Luluk Sri Agus Prasetyoningsih menyampaikan bahwa satu persoalan besar dalam kehidupan anak disabilitas adalah belum meratanya perhatian dan layanan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan mereka. Termasuk mahasiswa disabilitas.
“Semua program studi bidang studi sosial termasuk bidang pendidikan bahasa dan sains di perguruan tinggi harus terbuka terhadap kehadiran MBK,” ujar perempuan kelahiran Tulungagung, 03 Agustus 1958 itu.
Menurutnya, disabilitas tidak boleh dijadikan sebagai ukuran tidak diterimanya calon mahasiswa sebab bertentangan dengan hak-hak asasi manusia dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi.
Landasan hukum tentang pendidikan inklusi, partisipasi pemerintah dalam pemberian bantuan program pembelajaran khusus dan teknologi bantu inovatif, kajian teoretik, dan empirik dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam mengimplementasikan education for all.
“Khusus untuk penyelenggaraan pendidikan inklusi pada bidang ilmu pendidikan bahasa, program pembelajaran khusus dan bantu inovatif yang adaptif merupakan program penting agar MBK dapat menyelesaikan studi tepat waktu, belajar dalam keadaan nyaman, menyenangkan, dapat memasuki dunia kerja sesuai potensi, passion, percaya diri, dan siap bersaing dalam percaturan global,” tuturnya.
Pembelajaran khusus dan teknologi bantu inovatif dalam pendidikan inklusi, tegasnya, merupakan program penting dalam upaya memberikan hak dan kewajiban setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan dengan hasil yang optimal.
“Pemerintah dan perguruan tinggi berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa diskriminasi. Maka, pendidikan inklusi di perguruan tinggi menjadi tanggung jawab semua komponen agar kelak menjadi warga yang berdaya,” tandasnya.
Sementara itu, Maskuri menyampaikan apresiasi dan selamat atas pengukuhan gelar profesor tersebut. Terlebih, tema yang diangkat sangat menarik.
“Tema yang diangkat Profesor Luluk sangat menarik. Dalam ajaran agama tidak ada diskriminasi, baik bagi yang berkebutuhan khusus maupun sehat jasmani,” jelasnya.
Sebab itu, ia berharap pengukuhan ini dapat menjadi pemantik bagi dosen lainnya untuk segera mengikuti program percepatan Gubes. “Unisma mendorong percepatan Gubes dengan membentuk tim percepatan dan adanya monitoring setiap dua tahun. Mudah-mudahan tahun 2023/2024 ini ada 5 sampai 10 Gubes,” sambung Maskuri.