MALANG, Tugumalang – Seorang pemuda berinisial H (27) asal Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan polisi karena diduga mencuri uang di kotak amal. Kepada petugas, H mengaku ia telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali di beberapa masjid.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono mengatakan terduga pelaku pertama kali diketahui mencuri di Musala Al-Munawaroh, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Rabu (11/1/2023) lalu. Terduga pelaku diketahui membawa kabur kotak amal yang ada di dalam musala.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gondanglegi pada Senin (30/1/2023) dengan bukti berupa rekaman CCTV yang dipasang di musala.
Saat tengah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui alamat terduga. Namun, keberadaannya belum diketahui.
“Masyarakat kami beri pesan, apabila melihat terduga pelaku seperti yang terekam di CCTV, agar segera diinformasikan,” kata Pujiyono, saat dikonfirmasi Sabtu (4/2/2023).

Selang dua hari, pada Rabu (1/2/2023), terduga pelaku kembali beraksi di Masjid Al-Ibrohimi, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia membuka kotak amal di masjid tersebut dengan menggunakan obeng.
Lalu pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.20, petugas Polsek Gondanglegi mendapat informasi dari perangkat Desa Gondanglegi Wetan bahwa ia melihat seseorang yang mirip terduga pelaku.
“Anggota unit reskrim Polsek Gondanglegi mendatangi lokasi yang disebutkan. Saat mengecek sepeda motor, helm, jaket dan celana yang digunakan oleh orang tersebut, ternyata sama dengan yang digunakan oleh terduga pelaku pencurian kotak amal,” kata Pujiyono.
Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Polsek Gondanglegi untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.
Diketahui terduga pelaku mengambil uang Rp 1 juta dari Musala Al-munawaroh dan Rp 700 ribu dari Masjid Al-Ibrohimi. Belum diketahui berapa total uang yang ia ambil dari aksi lain yang ia lakukan. Terduga pelaku juga mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan membeli speaker seharga Rp 700 ribu.
Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko