Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Belasan Ribu ASN WFH Tiap Jumat, Pemkab Malang Akan Evaluasi Efisiensi Energi

Redaksi by Redaksi
April 18, 2026 12:51 pm
in Pemerintahan
Apel virtual untuk memantau penerapan kebijakan WFH. Foto: Pemkab Malang

Apel virtual untuk memantau penerapan kebijakan WFH. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sejak Jumat (10/4/2026), Pemkab Malang menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). WFH yang dilaksanakan setiap Jumat ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi.

Sebulan usai kebijakan ini diterapkan, Pemkab Malang akan melakukan evaluasi terkait efisiensi energi. Evaluasi efisiensi akan difokuskan pada pengeluaran rutin seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan air.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menyebut, pihaknya akan membandingkan pengeluaran di bulan sebelumnya dengan bulan saat WFH diterapkan.

Baca Juga: Dua Opsi Lokasi Alun-alun Kepanjen Disiapkan, Pemkab Malang Pertimbangkan Konsep dan Anggaran

Apabila pengeluaran lebih sedikit, maka kebijakan WFH ini dianggap sukses dalam mendukung upaya efisiensi energi.

“Nanti kita lihat biaya pengeluaran per bulan. Itu akan jadi tolok ukur utama apakah kebijakan ini efisien atau tidak,” jelas Nurman, belum lama ini.

Kebijakan WFH di setiap hari Jumat ini berlaku bagi ASN yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. Dari total sekitar 21 ribu ASN di Kabupaten Malang, sebanyak 50-60 persen di antaranya diwajibkan mengikuti kebijakan WFH ini.

“Seluruh ASN yang masuk kriteria diwajibkan menjalankan WFH, meskipun implementasinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Nurman.

Baca Juga: Setahun Malang Makmur Berkelanjutan, Pemkab Malang Sabet 37 Penghargaan

Ia menambahkan, ketentuan maksimal WFH itu bisa sampai 100 persen. Akan tetapi, karena pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan OPD masing-masing, maka saat ini hanya sekitar 50 sampai 60 persen ASN yang melakukan WFH.

Pemantauan awal telah dilakukan sejak hari pertama penerapan, termasuk melalui apel daring untuk memastikan ASN benar-benar menjalankan WFH.

“Kami monitor ketat, termasuk apel melalui Zoom. Ini untuk memastikan WFH dilaksanakan dengan benar,” katanya.

Sejauh ini, Nurman memastikan tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan WFH. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penggunaan atribut sesuai ketentuan.

“Pemantauan dilakukan hingga tiga kali sehari,” ungkapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ASNefisiensi energiPemkab MalangWFHwfh asn

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Konvoi kendaraan listrik dari seluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) di lingkungan UP3 Malang. Foto/dok 

Konvoi Kendaraan Listrik PLN UP3 Malang, Akselerasi Nyata Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.