MALANG, Tugumalang.id – Sejak Jumat (10/4/2026), Pemkab Malang menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). WFH yang dilaksanakan setiap Jumat ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi.
Sebulan usai kebijakan ini diterapkan, Pemkab Malang akan melakukan evaluasi terkait efisiensi energi. Evaluasi efisiensi akan difokuskan pada pengeluaran rutin seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan air.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menyebut, pihaknya akan membandingkan pengeluaran di bulan sebelumnya dengan bulan saat WFH diterapkan.
Baca Juga: Dua Opsi Lokasi Alun-alun Kepanjen Disiapkan, Pemkab Malang Pertimbangkan Konsep dan Anggaran
Apabila pengeluaran lebih sedikit, maka kebijakan WFH ini dianggap sukses dalam mendukung upaya efisiensi energi.
“Nanti kita lihat biaya pengeluaran per bulan. Itu akan jadi tolok ukur utama apakah kebijakan ini efisien atau tidak,” jelas Nurman, belum lama ini.
Kebijakan WFH di setiap hari Jumat ini berlaku bagi ASN yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. Dari total sekitar 21 ribu ASN di Kabupaten Malang, sebanyak 50-60 persen di antaranya diwajibkan mengikuti kebijakan WFH ini.
“Seluruh ASN yang masuk kriteria diwajibkan menjalankan WFH, meskipun implementasinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Nurman.
Baca Juga: Setahun Malang Makmur Berkelanjutan, Pemkab Malang Sabet 37 Penghargaan
Ia menambahkan, ketentuan maksimal WFH itu bisa sampai 100 persen. Akan tetapi, karena pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan OPD masing-masing, maka saat ini hanya sekitar 50 sampai 60 persen ASN yang melakukan WFH.
Pemantauan awal telah dilakukan sejak hari pertama penerapan, termasuk melalui apel daring untuk memastikan ASN benar-benar menjalankan WFH.
“Kami monitor ketat, termasuk apel melalui Zoom. Ini untuk memastikan WFH dilaksanakan dengan benar,” katanya.
Sejauh ini, Nurman memastikan tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan WFH. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penggunaan atribut sesuai ketentuan.
“Pemantauan dilakukan hingga tiga kali sehari,” ungkapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























