Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Belajar dari Kasus ACT, Selektif dalam Memilih Lembaga Penyalur Donasi Sosial Kemanusiaan

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2022 10:33 am
in Catatan
KASUS,ACT - Belajar dari Kasus ACT, Selektif dalam Memilih Lembaga Penyalur Donasi Sosial Kemanusiaan

Husnul Hakim

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Husnul Hakim*


BEBERAPA 
hari ini masyarakat dikagetkan dengan munculnya dugaan penyewengan dana umat yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebuah lembaga yang dikenal khalayak sebagai lembaga pengumpul dana donasi umat, memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kondisi tidak mampu, kemiskinan, kebencanaan dan lainya.

READ ALSO

Connecting The Dots dan Magister Psikologi UIN Malang

Membaca Ulang Warisan Spiritual KH Abdul Hamid Chasbullah dalam ‘Sendang Winotan’

Beberapa media mengungkapkan bahwa ada indikasi penyelewengan penggunaan dana yang diterima oleh platform penyalur donasi baik secara online ataupun secara langsung kepada pengelola. Bahkan PPATK telah mengendus adanya transaksi yang melanggar.

Yang lebih mengagetkan lagi bahwa gaji pimpinan dan pengelola dari ACT mencapai ratusan juta rupiah yang diambil dari dana donasi umat.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi pertama kali diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada 21 April 2005. Berkantor di Menara 165, lantai 15, Jl. TB. Simatupang Kav. 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560, Indonesia.

Berdasarkan dalam website act.id bahwa Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, hingga mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Secara umum, ACT memang terlihat sebagai lembaga yang profesional dan dikelola secara modern sehingga mendapat banyak kepercayaan publik.

Namun dibalik semua itu, masyarakat dikagetkan dengan munculnya dugaan penyelewengan dana donasi umat tersebut oleh pengelola bahkan menurut beberapa media, gaji pengelolanya mencapai ratusan juta rupiah. Sebuah ironi sebagai lembaga pengumpul dana umat untuk kemanusiaan.

Memang masyarakat Indonesia dikenal memiliki sifat Filantropis yang menjadi kultur tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia, masyarakat Indonesia memang dikenal paling dermawan apalagi dibalut atau dibungkus dengan agama, hal ini sesuai dengan hasil riset Word Giving Index Charities Aid Foundation (CAF) 2021 yang menyatakan Indonesia menjadi negara paling dermawan. Sehingga menjadi lahan empuk untuk lembaga-lembaga semacam ACT dalam penggalangan dana sosial kemanusiaan.

Penggalangan donasi sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut biasanya menggunakan beberapa modus dalam meyakinkan masyarakat. Di antaranya adalah dengan menggunakan foto palsu, menggunakan nama institusi resmi, mencatut nama publik figur. Dengan cara tersebut masyarakat akan yakin bahwa donasinya akan dikelola dengan benar.

Belajar kasus dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan ACT, yang hingga saat ini masih ramai diperbincangkan, maka publik harus lebih jeli dan teliti dalam memilih lembaga untuk menyalurkan donasinya. Sehingga dana yang disumbangkan dapat tersalurkan dengan tepat dan benar, serta lembaga yang dipilih betul-betul lembaga yang memiliki tanggungjawab tinggi dan amanah dalam mengelola serta menyalurkan dana donasi dari umat.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan jika ingin menyalurkan donasi, baik secara langsung maupun secara daring adalah harus dipastikan mengenal secara detail lembaga atau organisasi tersebut. Artinya, telah mengenal kredibilitas sebuah lembaga penggalang donasi serta mengenal siapa pengelolanya dengan benar dan apakah lembaga tersebut masuk dalam database Kementerian Sosial.

Selanjutnya, masyarakat harus mengetahui informasi secara benar terkait lembaga tersebut baik melalui website, maupun melalui media sosial yang dimiliki oleh lembaga tersebut. Kemudian masyarakat harus bisa mengakses berbagai informasi terkait laporan keuangan serta laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang donasi. Baik secara langsung maupun melalui kanal website dan media sosial. Apakah sudah dilakukan audit melalui akuntan publik dengan benar.

Selanjutnya, untuk lebih meyakinkan masyarakat bisa langsung melakukan cross check pada salah satu program yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Apakah dilakukan dengan benar atau tidak. Sehingga masyarakat mendapatkan data valid terkait pelaksanaan program lembaga tersebut. Dan yang tak kalah pentingnya adalah masyarakat harus melihat apakah lembaga tersebut memiliki jaringan hingga ketingkat paling bawah. Ini menjadi penting untuk menghindari adanya lembaga abal-abal yang baru dibentuk kemudian melakukan penggalangan donasi.

Beberapa hal terebut jika dilakukan akan menghindarkan masyarakat pada penyaluran donasi yang tidak tepat dan berpotensi diselewengkan oleh pengelola penghimpun donasi.

Belajar dari kasus ACT, masyarakat indonesia diharapkan dapat lebih selektif lagi dalam memilih lembaga untuk menyalurkan donasinya. Sehingga dana yang didonasikan dapat tersalurkan kepada yang memang berhak menerima. Yakni para dhuafa, yatim piatu dan masyarakat kurang mampu lainya. Bahkan dapat tersalurkan kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah kebencanaan.(*)

**Wakil ketua Pw Ansor Jatim.
Wakil sekretaris PCNU kab malang
Dosen IP unira Malang

 

editor: jatmiko

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: donasi sosialkasus act

Related Posts

Connecting The Dots dan Magister Psikologi UIN Malang
Catatan

Connecting The Dots dan Magister Psikologi UIN Malang

Kamis, 27 Agu 2026
Membaca Ulang Warisan Spiritual KH Abdul Hamid Chasbullah dalam ‘Sendang Winotan’
Catatan

Membaca Ulang Warisan Spiritual KH Abdul Hamid Chasbullah dalam ‘Sendang Winotan’

Senin, 24 Agu 2026
Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?
Catatan

Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?

Minggu, 23 Agu 2026
Kota Malang: Antara Pusat dan Pinggiran
Catatan

Kota Malang: Antara Pusat dan Pinggiran

Jumat, 21 Agu 2026
Fotografi Produk Jadi Jalan UMKM Bertahan
Catatan

Fotografi Produk Jadi Jalan UMKM Bertahan

Rabu, 19 Agu 2026
SEKATEN
Catatan

SEKATEN

Selasa, 18 Agu 2026
Next Post
pria tewas akibat luka tusuk

Pria di Kota Malang Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Tusuk

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.