MALANG, Tugumalang.id – Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Polisi mengungkap skema perputaran dana dalam robot trading milik Wahyu Kenzo tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membuka tabir penipuan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 9 triliun dengan jumlah korban mencapai 25 ribu orang dari berbagai negara itu.
Dia menjelaskan bahwa bisa menentukan member mana saja yang bisa melakukan transaksi penarikan dana atau withdraw di ATG. Penentuannya tidak dilakukan oleh sistem, namun dilakukan secara manual oleh tim IT dari ATG
“Jadi algoritma mereka itu dimainkan sendiri. Memilih request pada siapa saja yang bisa withdraw, bukan by system,” ungkapnya.
“Jadi berapa member yang deposit, akan diputar sendiri melalui tim IT dan akan ke luar digit serta chart-nya,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto menambahkan bahwa mulanya member ATG tergiyur diminta registrasi agar bisa deposit atau withdraw.
Kemudian para member akan diarahkan untuk membeli produk minuman nutrisi dari PT Pansaky Berdikari Besama (Pansaka) yang merupakan perusahaan milik Wahyu Kenzo. Setelah membeli, member akan mendapatkan slot robot trading sebagai bonusnya.
Sementara untuk melakukan deposit, member diarahkan melalui Panthera Trade. Dana deposit itu disebut akan dikelola oleh broker asal luar negeri yakni Lego.
“Tapi itu adalah alibi Wahyu Kenzo dalam melakukan proses ini. Kenyataannya, member yang masuk dari Panthera Trade tadi, dari awal itu dikelola oleh pihak ATG. Jadi tidak ada yang dikelola luar negeri,” bebernya.
“Dari keterangan Wahyu Kenzo, uang diputar sendiri oleh dirinya. Mengingat broker dari luar negeri itu tidak ada, ia mengelola sendiri di ATG,” imbuhnya.
Untuk membuat robot trading seolah beroperasi dengan lancar, dana deposit member baru akan digunakan untuk menyalurkan dana withdraw member lain. Seluruh dana member itu ditampung dalam rekening atas nama Desi salah satu saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Malang Kota.
“Jadi uang deposit member dibayarkan untuk withdraw (member lain). Kemudian di bagikan ke founder founder dan bawahnya. Lalu aset (digital), dimainkan Wahyu Kenzo untuk trading Forex dengan atasnama pribadi yang bersangkutan untuk hasilnya nanti dibagikan ke karyawan ATG lainnya,” jelasnya.
Kemudian Wahyu Kenzo juga menggunakan dana yang masuk melalui Panthera Trade, untuk didepositkan kembali melalui Crypto dan dibelikan Crypto oleh Wahyu Kenzo untuk dimainkan secara personal.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko