MALANG – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengungkapkan bahwa terdapat klaster baru penyebaran COVID-19 di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
“Kronologisnya itu Pak Kasun hajatan entah sunat atau pernikahan itu mengundang tamu, terus di situ tertular (COVID-19) lalu tamu-tamu yang lain dan keluarganya kena,” terangnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Akibat klaster baru tersebut, setidaknya ada 56 orang harus isolasi mandiri dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.
“Di sana ada 56 itu isolasi mandiri selama 14 hari sampai negatif COVID-19, yang meninggal kemarin cuma satu,” bebernya.
Selain itu, Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, juga dinyatakan lockdown.
“Di sana lockdown akan kita bantu sembako dan lainnya, dari TNI/Polri akan berjaga di sana,” ucapnya.
Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga mengungkapkan jika dalam gelombang kedua penyebaran COVID-19 ini sidah ada 13 orang meninggal dunia yang tersebar di seluruh Kabupaten Malang.
“Yang kemarin (meninggal) ada 6 orang dan kemarin lusa ada 7 orang totalnya ada 13 orang. Itu bukan hanya di Sumbermanjing Wetan, tapi tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang,” tuturnya.
Oleh karena itu, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang bergerak cepat untuk membuat kebijakan pelarangan hajatan mulai dari kemarin.
“Lalu tadi malam kota putuskan bersama Forkopimda dan jajaran untuk melarang (hajatan). Kalau masih bandel maka forkopimda akan menjatuhkan sanksi,” tegasnya.
Selain itu, langkah percepatan vaksinasi juga dikebut agar tercipta kekebalan tubuh di masyarakat.
“Untuk vaksinasi kita kekurangan 100.000 dosis dan kemarin kita rakor bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Pak Dandim, dan Pak Kapolres. Nanti dari Kapolres akan membantu 5.000 dan Dandim juga 5.000 itu akan kita sebar,” tandasnya.
“Yang kita ajukan 100.000 itu kemungkinan minggu ini akan datang ke masing-masing puskesmas,” pungkasnya.