MALANG –Menanggapi adanya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Pemkot Malang di APBD 2020 yang cukup besar dan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) rendah, Wali Kota Malang, Sutiaji dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban terhadap Ranperda LPJ Wali Kota TA 2020, Kamis (17/6/2021), mengakui tata kelola anggaran APBD tahun ini tidak stabil lantaran pandemi COVID-19.
Menurut Sutiaji, pandemi COVID-19 memang cukup berpengaruh terhadap tata kelola pemerintahan. “Pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional pada tahun 2020 mempengaruhi segala aspek tata kelola pemerintahan,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Dijelaskan Sutiaji, untuk PAD Kota Malang yang semula ditargetkan Rp 731,1 miliar. Pada perubahan APBD, diturunkan menjadi Rp 532,3 miliar, lantaran pandemi COVID-19. Besaran anggaran itu juga telah disesuaikan dengan refocusing dan realokasi belanja non prioritas penanganan covid-19.
Selain itu, dalam agenda perubahan anggaran itu juga termasuk penambahan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 pada pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). “BTT yang sebelumnya dianggarkan Rp 2,6 miliar setelah perubahan jadi Rp 200 miliar,” terang dia.
Sementara itu, terkait jumlah Silpa yang tinggi itu kata Sutiaji adalah hal wajar. Pada tahun 2020 Silpa mencapai Rp 567,8 miliar. Namun, pada APBD 2021 dianggarkan kembali sebesar Rp 323,8 miliar dan sisa anggaran sebesar Rp 244,5 miliar, yang digunakan untuk program kegiatan perubahan APBD Tahun 2021.
“Realisasinya jelas terlihat termasuk untuk proyek Jembatan Kedungkandang, Islamic Center dan Mini Block Office bersumber dari sebagian penggunaan Silpa,” paparnya.
“Ke depan, saya berharap pembahasan tentang Silpa dapat diletakkan secara proporsional sebagai bagian dari mekanisme manajemen anggaran daerah,” harapnya.