Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bea Cukai Malang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp8,4 Miliar

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2024 5:53 pm
in Advertorial
Pemusnahan miras ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pemusnahan miras ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti berupa rokok dan miras ilegal yang disita dalam kurun waktu April-Agustus 2024.

Pemusnahan dilakukan di PT Alam Sinar yang terletak di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Kamis (17/10/2024).

READ ALSO

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026

Data Desil Tak Sesuai, Mensos Gus Ipul Buka Saluran Pemutakhiran

Sebanyak 6.106.828 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebanyak 376 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal turut dimusnahkan. Barang-barang hasil 28 penindakan tersebut bernilai Rp8,4 miliar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar.

Pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang Sasar Peredaran Rokok Ilegal

Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Malang telah memusnahkan total 17.474.692 batang rokok ilegal berbagai merek dan 1.727 miras ilegal. Nilai barang tersebut mencapai Rp23,9 miliar dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp12,9 miliar.

Angka ini tak jauh berbeda dibandingkan dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan di tahun 2023. Tahun lalu, Bea Cukai Malang memusnahkan 19.988.188 batang rokok ilegal dan 459 liter miras ilegal. Total nilai barang mencapai Rp23,9 miliar dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp13,4 miliar.

Konferensi pers pemusnahan rokok dan miras ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Konferensi pers pemusnahan rokok dan miras ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca Juga: Operasi Sobo Kampung, Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kepala Kantor Wilayah DJCB Jawa Timur II, Agus Sudarmadi mengatakan penindakan dilakukan dengan melakukan operasi pasar di toko-toko yang menjual rokok. Mereka melakukan penangkapan antar daerah dan menindak pabrik yang memproduksi rokok ilegal.

“Modus yang paling banyak digunakan adalah polosan atau tidak ada pita cukai,” kata Agus.

Industri hasil tembakau merupakan salah satu soko guru ekonomi di Malang Raya. Sehingga, penindakan tak langsung dilakukan begitu ada temuan agar perekonomian masyarakat tidak terganggu.

Agus mengatakan pihaknya melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada produsen rokok. Apabila mereka masih membandel setelah adanya pembinaan, baru upaya penegakan hukum dilakuka.

“Pendekatan kami adaptif dan jangan sampai mengganggu perekonomian masyarakat,” kata Agus.

Ia menambahkan, penindakan Barang Kena Cukai Ilegal ini merupakah hasil kerja nyata dari sinergi antara Bea Cukai Malang dan aparat penegak hukum di Kabupaten Malang. Ia pun mengimbau masyarakat agat menjalankan usaha secara resmi dan tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal.

“Pengurusan izin untuk menjalankan usaha industri hasil tembakau dapat diperoleh di Kantor Bea dan Cukai tanpa dipungut biaya,” pungkas Agus.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bea Cukai MalangMiras ilegalPemusnahan Rokok Ilegalrokok ilegal

Related Posts

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026
Advertorial

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026

Selasa, 1 Sep 2026
Data Desil Tak Sesuai, Mensos Gus Ipul Buka Saluran Pemutakhiran
Advertorial

Data Desil Tak Sesuai, Mensos Gus Ipul Buka Saluran Pemutakhiran

Selasa, 1 Sep 2026
Dari Pelatihan ke LMS, UB Perkuat Pemanfaatan AI bagi Aparatur Desa
Advertorial

Dari Pelatihan ke LMS, UB Perkuat Pemanfaatan AI bagi Aparatur Desa

Selasa, 1 Sep 2026
PodoRukun Track, Aplikasi Podo Rukun Group untuk Pantau Progres Pembangunan Rumah
Advertorial

PodoRukun Track, Aplikasi Podo Rukun Group untuk Pantau Progres Pembangunan Rumah

Selasa, 1 Sep 2026
Unikama Gelar Monev RPL Afirmasi, 119 Peserta PG PAUD Dinyatakan Lulus
Advertorial

Unikama Gelar Monev RPL Afirmasi, 119 Peserta PG PAUD Dinyatakan Lulus

Selasa, 1 Sep 2026
Kemensos Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Tengah Karhutla
Advertorial

Kemensos Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Tengah Karhutla

Selasa, 1 Sep 2026
Next Post
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin. (Foto/dok.)

Menghitung Peluang Realisasi Program Prioritas Wahyu-Ali Jika Jadi Wali Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.