Malang, Tugumalang.id – Pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan masyarakat memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Terbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggencarkan edukasi humanis untuk membangkitkan kesadaran soal pajak kendaraan.
Bapenda terlibat langsung dalam Operasi Gabungan penertiban administrasi kendaraan bersama Samsat Kota Malang, Dishub Kota Malang dan Jatim hingga TNI Polri yang menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Malang.
Baca Juga: Bapenda Kota Malang Kuatkan Pemahaman Masyarakat Soal Opsen PKB dan BBNKB
Tak hanya soal penertiban administrasi, operasi itu menjadi ruang edukasi untuk mengajak masyarakat bersama sama mensukseskan pembangunan daerah melalui ketaatan membayar pajak kendaraan.
“Jadi selain pengecekan surat surat kendaraan, kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar taat pajak,” kata Syarif Hidayat, Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang.

Dalam hal ini, petugas memasifkan edukasi. Misinya, tak lain untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar tertib administrasi kendaraan atau pembayaran pajak kendaraan.
Pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan masyarakat akan masuk ke dalam khas daerah sebagai salah satu pendapatan daerah sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga: Realisasi PBB di Kabupaten Malang Lampaui Target, Program Bapenda Menyapa Warga Dinilai Efektif
“Petugas kami membantu menunjukkan surat kendaraan yang sudah mati dan mengimbau agar segera melakukan pembayaran,” imbuhnya.
Selama ini, Bapenda bersama Samsat juga masif menggencarkan program program jemput bola di tengah masyarakat. Misalnya melalui program Singgah RT RW, Singgah Kelurahan hingga Singgah Perumahan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor.
Bapenda Kota Malang juga menegaskan komitmennya menciptakan pelayanan publik yang transparan dan profesional. Bapenda juga mengkampanyekan anti gratifikasi, suap dan pungli.
Komitmen itu ditunjukkan para petugas dengan tidak menerima pembayaran tunai. Masyarakat yang membayar pajak diarahkan langsung ke mobil keliling milik Bank Jatim yang juga dihadirkan di setiap program jemput bola.
“Kampanye anti korupsi ini menjadi komitmen kami untuk menciptakan layanan publik yang transparan dan profesional,” ungkapnya.
“Pajak adalah salah satu partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Jadi, mari bersama sama membangun Kota Malang yang lebih maju,” imbuhnya.
Berbagai langkah edukatif itu cukup efektif mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Per 9 November 2025, capaian pajak daerah sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah menyentuh angka Rp 110,5 miliar dari target Rp 126,2 miliar. Kemudian sektor Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 45,2 miliar dari target Rp 57,8 miliar.
“Melihat tren positif saat ini, kami optimis target target yang ditetapkan bisa tercapai,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























