MALANG, Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus menggenjot capaian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor jasa parkir menjelang akhir 2025.
Per Senin (17/11/2025), realisasi pajak parkir tercatat mencapai Rp1,168 miliar dari target Rp1,588 miliar, atau 73,59 persen dari total target yang ditetapkan. Bapenda Kabupaten Malang perlu mengejar pajak parkir senilai Rp420 juta dalam waktu 44 hari.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menyatakan optimistis target pajak parkir bisa tercapai penuh. Menurutnya, peningkatan aktivitas masyarakat hingga akhir tahun menjadi momentum penting untuk mendongkrak pendapatan
“Akhir tahun ini semakin banyak event yang bisa menghasilkan pajak parkir. Jadi kami masih optimistis bisa capai target,” ujarnya.
Baca juga: Bapenda Kabupaten Malang Catat Tiga Sektor Pajak Lampaui Target 2025
Made menjelaskan, sejumlah titik strategis, terutama kawasan wisata, menjadi sasaran utama pendapatan pajak parkir. Terutama tempat wisata yang menyelenggarakan event-event akhir tahun.
“Kami juga bersinergi dengan Polres Malang untuk mengetahui data jumlah kunjungan di sebuah event. Data ini kami dapat dari izin keramaian yang diajukan penyelenggara,” jelasnya.
Bapenda Kabupaten Malang juga terus melakukan edukasi dan pelayanan jemput bola untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui program Bapenda Menyapa Warga. Program ini digelar di desa-desa sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Dalam program tersebut, warga dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pajak daerah lainnya.
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah Kabupaten Malang juga menunjukkan tren positif. Hingga Senin (17/11/2025), capaian pajak daerah mencapai Rp644 miliar dari target Rp730 miliar, atau setara 88,29 persen dari total target tahunan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























