Tugumalang.id – Kabar baik bagi pengguna transaksi antar bank. Saat ini, Bank Indonesia menurunkan biaya transfer antar bank dari Rp 6.500 menjadi Rp 2.500 per transaksi. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo melalui konferensi pers virtual pada Jumat (22/10/2021).
Perry Warjiyo mengatakan bahwa besaran tarif ini lebih murah dibandingkan biaya transfer online perbankan saat ini yaitu Rp 6.500 per transaksi. Juga lebih murah dibandingkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang sebesar Rp 2.900 per transaksi. Kebijakan ini merupakan perwujudan lanjutan dari BI-Fast Payment atau BI-FAST.
BI-FAST merupakan sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sistem ini ditujukan untuk memfasilitasi transaksi kecil alias ritel. Untuk itu pada tahap awal ini, BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi.
Perry mengatakan penetapan batas maksimal nominal tersebut mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, inovasi dan kompetisi, inklusivitas, customer oriented, review berkala, serta keamanan dan mitigasi risiko.
Batas maksimal tersebut juga akan dievaluasi secara berkala, dengan memperhatikan kelancaran sistem BI-FAST pada penyelenggara maupun peserta, memberikan waktu shifting transaksi dari SKNBI ke BI-FAST dan kesesuaian dengan aspek cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Implementasi BI-FAST ini akan mulai dilakukan pada Desember 2021 untuk tahap I dan Januari 2022 untuk tahap II. BI telah menetapkan 22 calon peserta yang terdiri dari perbankan untuk tahap I dan 22 calon peserta terdiri dari bank dan non bank untuk tahap II.
Penulis : Rosita Wulandari
Editor : Herlianto. A