MALANG – Polres Malang mengamankan ratusan motor di parkiran luar Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Sabtu malam (09/01/2021). Motor yang diamankan tersebut sebagian digunakan untuk balapan liar. Sedangkan lainnya para penonton balapan liar.
Total sebanyak 892 orang dan 574 kendaraan terjaring operasi yustisi itu. Setelah terjaring, para pemilik kendaraan yang kebanyakan remaja ini diwajibkan mengambil kendaraannya pada Minggu pagi (10/01/2020). Mereka juga diwajibkan membawa surat-surat kendaraan, serta didampingi orang tua masing-masing.
“Operasi yustisi ini kami lakukan karena banyak laporan dari masyarakat bahwa di Stadion Kanjuruhan sering dijadikan arena balapan liar. Selain itu mereka tidak menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi pada Munggu (10/01/2020) di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
Hendri menjelaskan jika kebanyakan motor-motor yang tertangkap rata-rata sudah dimodifikasi. Sehingga dilakukan tindakan penilangan dan pemilik kendaraan diwajibkan mengembalikan kondisi motor dalam keadaan standar di lokasi.
“Untuk motor-motor yang seperti ini (dimodifikasi) wajib kami lakukan penilaian karena tidak sesuai dengan uji emisi,” tegasnya.