BATU, Tugumalang.id – Pembangunan balai uji KIR di Kota Batu, Jawa Timur diketahui sudah rampung. Namun meski begitu, gedung pelayanan itu masih belum bisa beroperasi. Operasional gedung itu sendiri baru bisa digunakan pada Maret 2023 nanti.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai berharap fasum yang ada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo itu bisa segera beroperasi. Pembangunan proyek senilai Rp 3,8 miliar ini sendiri bahkan sudah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu.
Informasinya, kendala operasional ini karena harus menunggu hasil tinjauan kalibrasi dari Pemerintah Pusat. “Saya harap bisa segera beroperasio karena Balai uji KIR ini sangat meringankan para pekerja kendaraan berat,” terang Aries.

Pria yang juga menjabat Kepala BPSDM Pemprov Jatim itu mengapresiasi dengan adanya gedung tersebut mengingat banyak daerah telah memiliki fasiltas balai uji KIR. Dan kini, Kota Batu juga menyusul telah memilikinya.
Sembari menunggu, Aries juga menyarankan untuk diperbaiki lagi kerusakan-kerusakan bangunan kecil. Misal seperti rembesan air hujan hingga diberikan perangkat meubelair dan peralatan yang layak agar pelayanannya nanti bisa representatif.
Nantinya, uji KIR tahap pertama akan dipusatkan di gedung belakang. Lalu untuk tahap uji KIR kedua akan ditempatkan di gedung samping timur. Untuk di gedung utama akan dijadikan sebagai tempat pelayanan administrasi.
Dari perkiraan Dishub, uji KIR ini bisa menampung 40-50 kendaraan per hari nantinya.

Pembangunan gedung KIR ini cukup penting agar warga Kota Batu dan juga Malang Barat tak usah bingung lagi jauh-jauh ke Kabupaten Malang untuk proses uji KIR kendaraan bermotor.
Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengadaan peralatan dengan anggaran sebesar Rp 7 miliar. ”Iya nanti kita juga akan lengkapi dan perbaiki,” kata dia.
Pembangunan tempat uji KIR diperkirakan menelan biaya Rp12,5 miliar dengan rincian biaya anggaran pembangunan senilai Rp5 miliar dan Rp 7 miliar untuk pengadaan alat uji KIR dan alat-alat yang dibutuhkan di gedung uji kir ini semisal brake tester, smoke tester, speedometer tester.
Terkait operasional yang baru bisa berjalan pada 2023 mendatang, kata Imam, harus dilakukan proses kalibrasi terlebih dahulu oleh Kementerian Perhubungan. Jika dirasa hasilnya baik, maka tempat uji KIR bisa dioperasikan.
“Tapi untuk waktu pastinya kami belum bisa memutuskan, yang jelas harus dikalibrasi dulu,” kata dia.
Dibangunnya gedung ini nanti diharapkan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor. Menurut Imam, potensi pendapatannya bisa tembus Rp1,5 miliar setahun.
“Bahkan bisa lebih jika nanti bisa memfasilitasi pemilik kendaraan dari wilayah Malang Barat meliputi Pujon, Ngantang, Kasembon,” terang mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko