MALANG – Penanganan kasus kaburnya 5 calon TKW atau calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari BLK PT Central Karya Semesta (PT CKS) Malang hingga kini polisis masih melakukan penyidikan kasus tersebut.
Terbaru, kepolisian telah melakukan pemeriksaan tambahan, baik dari korban, saksi, PJTKI, ahli hingga BP2MI. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menegaskan bahwa kasus ini masih terus diusut.
”Sudah ada pemeriksaan tambahan, ada sekitar 22 saksi sudah kami periksa. Juga ada koordinasi dengan ahli dan juga hasil temuan dari BP2MI,” beber Tintin diwawancarai awak media, Senin (21/6/2021).
Dari hasil semua itu, lanjut Mantan Kepala Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim itu, akan dikumpulkan dan dirangkum jadi satu. Sehingga menjadi suatu analisa hukum. Analisa akan dibahas lewat proses gelar perkara dalam waktu dekat.
”Akan kami analisa dan akan kami buat gelar perkara untuk membuat proses penanganan kasus ini dilanjutkan,” jelasnya.
Ditanya apakah analisis itu berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang alias human traficking? Tinton menjawab secara formal. Bahwa itu juga sedang dalam pendalaman pihaknya. Investigasi akan terus berjalan. ”Mohon bersabar. Kami juga utamakan asas praduga tak bersalah,” kata dia.
Lebih lanjut, terkait dugaan tindak penganiayaan yang beredar, terang Tinton, sifatnya masih simpang siur dan subjektif. Terkait hal ini, polisi juga masih terus memperkuat bukti-bukti validnya.
”Kalau memang nanti alat bukti ada dan valid, pasti akan kita tindaklanjuti segera,” tegasnya.