Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Autel Hadirkan Teknologi Tri Band Anti Interferensi

Tren Pesawat Drone Masa Kini Wajib Tri Band

Redaksi by Redaksi
April 7, 2022 6:14 pm
in Bisnis
autel

Arya Dega berpose bersama pesawat drone Autel Lite berteknologi tri band miliknya. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Gempuran produk-produk teknologi membawa pengaruh besar terhadap penggunaan drone atau pesawat nirawak. Tidak jarang, drone mengalami interferensi saat melintas di dekat perangkat tersebut karena rebutan frekuensi.

Sementara, produk teknologi yang saat ini bermain di frekuensi 2,4 GHz (single band) dan 5,8 GHz (dual band) semakin banyak. Mulai dari perangkat ponsel, WiFi, hingga perangkat komunikasi nirkabel antar gedung untuk mengirim data. Bayangkan, betapa penuhnya udara di sekitar kita dengan berbagai macam frekuensi ini.

READ ALSO

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Situasi tersebut menuntut produsen drone mencari solusi dari masalah interferensi itu dan jawabannya adalah teknologi tri band.

autel
Autel Nano (kecil) dan Autel Lite (besar). Foto: dok

Autel, sebagai produsen drone terkemuka saat ini telah memikirkan hal itu. Pada awal tahun 2021, Autel telah meluncurkan drone dengan tiga pita frekuensi ini.

”Saya kira, Autel adalah pelopor drone berteknologi tri band yang pertama kali. Kali ini, DJI dan yang lain-lain kalah,” kata Arya Dega, aktivis drone dan juga Penasehat Federasi Drone Indonesia (FDI), pada Kamis (7/4/2022).

Tidak dipungkiri, Drone pertama kali muncul masih menggunakan single band dan berkembang menjadi dual band hingga saat ini. Seiring waktu, banyak produk teknologi yang menggunakan frekuensi itu dan memunculkan kepadatan lalu lintas frekuensi di udara.

Microwave, contoh Arya, adalah sumber interferensi tersebut. Microwave menggunakan gelombang elektromagnetik di frekuensi 2,4 GHz. Ada juga yang lain seperti ponsel, WiFi, remote control, dan masih banyak lagi.

Dengan teknologi tri band, kata Arya, kepadatan lalu lintas frekuensi di udara ini bisa teratasi sehingga transmisi sinyal drone tidak terganggu saat terbang di ketinggian. Apalagi, pita frekuensi 5,2 GHz masih sedikit penggunanya.

”Keputusan Autel meluncurkan drone dengan dukungan penuh tri band ini adalah langkah yang brilian,” pujinya.

Drone merek DJI saja, kata Arya, mulai menerapkan perpindahan cepat frekuensi pada tipe drone DJI Phantom 4 series dan diberi nama Lightbridge. Seiring waktu, muncul lagi versi frekuensi yang lebih cepat yang diberi nama Ocusync ver 1, ver 2, dan seterusnya. Tapi semua itu masih dual band.

”Dalam hal ini (tri band), DJI kalah dengan Autel yang sudah meluncurkan teknologi tri band sejak 2021 lalu. Ada Autel Nano dan Autel Lite. Makanya soal harganya tembus Rp 14 juta,” bebernya.

”Gila sih ini, keren. Drone tahun 2022 sudah harus wajib tri band. Kalau masih dual band ya udah itu ketinggalan jaman,” imbuhnya.

Di Indonesia sendiri, Autel sudah mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya pilot drone. Autel sendiri juga memiliki kualitas kamera yang baik terutama saat digunakan untuk foto dan video malam hari.

Kendati demikian, penerbangan drone pada malam hari tetap harus mengikuti regulasi penerbangan drone yang telah diatur dalam perundang-udangan dan CASR 107.

”Saran saya, setiap pilot drone wajib minimal satu kali pernah mengikuti sertifikasi pilot drone agar mengetahui apa dan boleh dan yang tidak boleh dalam menerbangkan drone di wilayah udara Indonesia,” tandasnya.(ads)

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: arya degaautelmalangteknologi

Related Posts

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kadinkes Kota Malang

Pemkot Malang Bakal Gelar Vaksinasi COVID-19 Saat Malam Hari di Kayutangan Heritage

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.