Malang, Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat operasional aplikasi layanan kesehatan di Kota Malang. Salah satunya yakni E-JKN Cekat, aplikasi layanan kepesertaan BPJS yang dibangun bersama BPJS Kesehatan dan diluncurkan pada Agustus 2022 lalu.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Wiwik Sukesi mengatakan bahwa digitalisasi administrasi memang perlu dilakukan. Namun dalam pelaksanaannya juga perlu mengedepankan kualitas aplikasi dan pelayanan yang baik. Terlebih, tak semua masyarakat mampu bisa langsung akrab dengan perangkat digital.
Menurutnya, birokrasi aplikasi E-JKN Cekat juga masih terlalu rumit. Sebab menurutnya, masyarakat masih harus datang ke kelurahan untuk melakukan verifikasi identitas. Dikatakan, jika memang digital, untuk apa masyarakat harus datang ke kelurahan.
“Birokrasinya lebih panjang karena masih melalui kelurahan. Di kelurahan di cek punya NIK apa belum,” ucapnya.
Jika memenuhi syarat, data itu akan diteruskan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos – P3AP2KB) Kota Malang untuk diverifikasi.
Kemudian dilanjutkan verifikasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Lalu BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kepesertaan masyarakat jika semua verifikasi terpenuhi.
Wiwik mengatakan, Pemkot Malang harus memantau kesiapan tenaga SDM yang ada di kelurahan. Mereka berpotensi akan mendapatkan job desk pekerjaan yang lebih banyak dengan melayani dan memverifikasi data masyarakat terkait kepesertaan BPJS tersebut.
“Khawatirnya ketika yang datang 100 orang, tentu kesulitan melayani. Belum lagi kalau aplikasi eror. Itu kan malah membuat masyarakat lebih lama mendapatkan perlindungan kesehatan,” ucapnya.
“Kami mendorong Pemkot segera mengevaluasi lebih dalam dan lebih luas di kelurahan. Karena SDM di kelurahan perlu dilatih bagaimana melayani masyarakat dengan cepat,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga mendesak Pemkot Malang untuk memperkuat kualitas aplikasi tersebut. Sehingga, masyarakat bisa memantau sampai sejauh mana proses dan progres pengeurusan kepesertaan BPJS tersebut.
“Apalagi kalau masyarakat sudah benar benar butuh untuk segera berobat karena sakit atau melahirkan. Kan masyarakat yang akan datang sendiri mulai kelurahan bahkan Dinsos, Dinkes hingga BPJS biar cepat. Akhirnya perlu biaya juga,” paparnya.
“Digitalisasi itu semua memang untuk optimalisasi dan efisiensi tapi dalam progres dan implementasinya harus dipantau dan dikawal. Lalu ada pendampingan untuk masyarakat agar bisa tepat sasaran,” tandasnya.(adv)
Reporter: M Sholeh
editor; jatmiko