Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Alasan Kabupaten Malang Harus Punya Perda Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Dini

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2022 8:57 pm
in Berita
Suasana rapat dengar KPuK dengan DPRD Kabupaten Malang dan DP3A. Foto: Aisyah Nawangsari

Suasana rapat dengar KPuK dengan DPRD Kabupaten Malang dan DP3A. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK) menghadiri rapat dengar bersama dengan DPRD Kabupaten Malang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pada Rabu (23/2/2022).

Dalam rapat ini, mereka membeberkan fakta-fakta pernikahan dini di Kabupaten Malang yang mencapai 1.711 kasus di tahun 2021.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

KPuK menghadirkan beberapa perwakilan Rumah Kepemimpinan Perempuan (RKP) dari wilayah-wilayah yang memiliki angka pernikahan dini yang cukup tinggi, seperti Kecamatan Karangploso dan Kecamatan Singosari.

Suasana rapat dengar KPuK dengan DPRD Kabupaten Malang dan DP3A. Foto: Aisyah Nawangsari

Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPuK, terdapat 96 kasus pernikahan dini di Kecamatan Singosari dan 71 kasus pernikahan dini di Kecamatan Karangploso pada tahun 2020.

“Rata-rata pernikahan dini di tempat mereka itu karena kehamilan,” beber Tim Pakar Perempuan dan Politik KPuK, Juwita Hayyuning Prastiwi.

“Tapi saya pikir tidak bisa digeneralisasi bahwa se-Kabupaten Malang ini mayoritas penyebabnya adalah kehamilan,” imbuhnya.

Iapun menuturkan hasil kajian mendalam dari UNICEF dan Badan Pusat Statistik bahwa kehamilan di luar nikah itu hanya salah satu faktor pendorong pernikahan anak. Ada faktor-faktor lainnya seperti faktor ekonomi.

“Rumah tangga dengan ekonomi yang rendah itu lima kali lebih mungkin terjadi pernikahan anak dibandingkan rumah tangga kelas menengah atau menengah atas,” ucap Juwita.

Ia menambahkan bahwa keluarga dengan kepala keluarga yang tidak mencapai pendidikan universitas tiga kali lebih mungkin untuk melakukan pernikahan anak dibandingkan kepala keluarga yang menempuh pendidikan tinggi.

“Sebenarnya isu pernikahan anak ini memiliki banyak faktor pendorong, bukan sekedar kehamilan di luar nikah. Ada faktor agama dan budaya juga,” jelas perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya ini.

Banyaknya faktor pendorong serta tidak adanya data dari pemerintah mengenai faktor-faktor penyebab pernikahan anak membuat KPuK kesulitan menyimpulkan apa sebenarnya yang menjadi akar masalah dari pernikahan anak di Kabupaten Malang.

“Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan kalau tidak ada data. Maka, salah satu rekomendasi kami adalah pemerintah menyusun data. Bukan hanya data jumlah pernikahan anak, tetapi juga faktor-faktor pendorong apa yang utama yang terjadi di Kabupaten Malang,” tutur Juwita.

Saat ini, KPuK sedang mengoptimalkan semua saluran di pemerintahan yang bisa memasukkan agenda pencegahan dan penanganan pernikahan dini untuk menjadi agenda pemerintah, tidak hanya badan eksekutif tetapi juga badan legislatif.

“Dalam agenda hari ini tadi saya sampaikan mungkin badan legislatif bisa mendorong musrenbang tematik dan pokok-pokok pikiran untuk menyusun program pembangunan yang mencegah dan menangani pernikahan dini,” usulnya.

Ia juga mengusulkan pada DPRD Kabupaten Malang untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan dan penanganan pernikahan dini.

Selain pencegahan, Juwita juga menekankan pentingnya penanganan anak-anak yang sudah terlanjur menikah. Menurut data yang ia himpun, mayoritas anak-anak yang menikah dini putus sekolah.

“Tidak hanya mencegah ya, tetapi juga menangani. Anak-anak yang sudah terlanjur menikah ini nantinya bagaimana,” pungkas Juwita.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekabupaten malangmalangperda

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Catatan Aqua Dwipayana, curhat

Hasil Tes PCR Masih Positif, Melanjutkan Istirahat Sambil Menikmati Isoman

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.