Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aksi Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas I Malang Gagal

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2023 6:06 pm
in Hukum & Kriminal
Selundupkan narkoba ke lapas kelas 1 Malang

Petugas Lapas Kelas I Malang melakukan pencarian bungkusan narkoba yang jatuh di luar tembok lapas (Lapas Kelas I Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang– Sebuah aksi penyelundupan narkoba di Lapas Kelas I Malang gagal total. Percobaan penyelundupan narkoba itu gagal usai petugas memergoki pelaku yang hendak melempar sesuatu dari balik tembok lapas pada Selasa (3/1/2023).

Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Heri Azhari melalui Kabid Kemananan dan Ketertiban Lapas Klas I Lowokwaru Malang, Supriyanto mebenarkan percobaan penyelundupan narkoba itu.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Disebutkan, aksi itu bermula saat petugas melakukan patroli pada pukul 18.00 WIB. Saat petugas berkeliling menyisiri pagar luar lapas, petugas menurutnya melihat seseorang yang mencurigakan.

“Saat dilihat, ternyata mau melempar bungkus hitam itu. Jadi petugas memergokinya. Mungkin karena panik ada petugas, pelaku melempar secara asal dan akhirnya jatuh di rumput rumput di luar pagar,” kata Supriyanto, Rabu (4/1/2023).

Petugas kemudian menemukan narkoba yang dibalut bungkusan berwarna hitam. Namun menurutnya, petugas tidak bisa mengamankan pelaku lantaran pelaku langsung kabur dari lokasi.

“Pelaku langsung tancap gas kabur. Petugas yang tahu langsung mendekati tempat bungkus hitam yang jatuh di rumput tersebut,” bebernya.

Pihaknya kemudian melaporkan aksi penyelundupan narkoba itu ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Selain itu, pihaknya juga melakukan identifikasi terhadap napi yang akan menerima bungkusan narkoba itu.

Terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama menyampaikan bahwa pihaknya telah menelima laporan dan pelimpahan barang bukti itu. Kini, pihaknya mengaku tengah melakukan pendalaman atas aksi penyelundupan narkoba tersebut.

“Barang bukti yang diamankan ada satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,24 gram, sedotan plastik hitam dan delapan strip obat penenang dengan tiap stripnya masing masing 10 tablet,” bebernya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: HeadlineLapas kelas I Malangnarkobapenyelundupan narkobaSatresnarkoba Polresta Malang Kota

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
PPKM dicabut tersisa 10 orang di Kota Batu

PPKM Dicabut, Kasus Aktif COVID-19 di Kota Batu Masih Tersisa 10 Orang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.