BATU, Tugumalang – Menjajaki awal Tahun Baru 2023, sebaran wabah COVID-19 di Kota Batu, Jawa Timur mulai mereda. Jika situasinya terus berlangsung seperti ini, sejumlah pembatasan akibat wabah asal Wuhan, China ini akan terus diperlonggar.
Meski begitu, Presiden RI Joko Widodo secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per akhir tahun 2022 lalu. Artinya, masyarakat sudah dibolehkan untuk tidak memakai masker di kawasan publik.
Kendati demikian, sebaran wabah masih belum hilang begitu saja. Di Kota Batu saja per Minggu (1/1/2023) kemarin masih tercatat ada 10 kasus aktif. Sebelumnya, kasus aktif bahkan mencapai ratusan kasus selama Desember 2022.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batu Onny Ardianto menuturkan bahwa masyarakat masih perlu menerapkan prokes untuk pencegahan.
”Alhamdulillah di awal 2023 ini sudah berangsur turun. Masih ada 10 kasus aktif. Meski PPKM sudah dicabut, prokes masih penting sebagai pencegahan,” kata Onny, Rabu (4/1/2023).
Selain itu, capaian vaksinasi pertama di Kota Batu juga sudah mencapai 100 persen lebih. Untuk dosis kedua juga sudah mencapai 91 persen lebih. Lalu, untuk capaian dosis ketiga terus bertambah hingga di angka 31 persen.
”Sebagai pencegahan kami terus mengajak warga untuk melakukan vaksinasi booster,” ujarnya.
Seiring itu, kebijakan pencegahan COVID-19 juga terus digodok oleh pemerintah pusat. Dalam rakor itu juga diikuti Plh. Wali Kota Batu, Zadim Efisiensi, bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, penghentian kebijakan PPKM dilandasi oleh berbagai pertimbangan. Diantaranya situasi pandemi Covid-19 yang telah terkendali.
“Selain situasi pandemi yang terkendali tersebut, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas di masyarakat dan kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik,” terang Luhut.
Walaupun situasi sudah terkendali, Luhut tetap menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.
“Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Masyarakat juga didorong untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Luhut.
Sementara itu, Kemenkes RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, pencabutan kebijakan PPKM merupakan strategi transisi pandemi menjadi endemi yang dilakukan secara bertahap dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Transisi ini menjadi penting, begitu menjadi endemi, peran masyarakat menjaga kesehatan dan lingkungannya menjadi sangat penting,” kata Budi.
Sebagaimana telah dijelaskan, pencabutan PPKM ini didasarkan atas tingginya imunitas penduduk. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.
Dalam masa transisi ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap dipertahankan. Pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia di berbagai fasilitas kesehatan dan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko