Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Akses Terhalang Tembok Perumahan, Pemilik Tanah di Dau Mengadu ke Bupati Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2022 8:45 pm
in Berita
dau

Salah satu tembok yang diduga menghalangi akses. Foto: dok Sudarno

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tiga tembok milik Perumahan Bukit Cemara Tujuh (BCT) diduga menghalangi akses menuju tanah dan rumah milik Heru Prijanto yang berada di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Rumah tersebut belum sepenuhnya jadi. Ia tidak bisa menyelesaikan dan menempati rumah tersebut akibat tak memiliki akses untuk ke sana.

Hal ini sudah berlangsung selama 20 tahun atau sejak awal tahun 2002. Saat itu, Heru tengah menyelesaikan rumah yang mulai ia bangun pada tahun 2001.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Selain Heru, ada empat orang lainnya yang tidak bisa mengakses tanah mereka karena terhalang tembok BCT.

perum bukit cemara tujuh
Rumah milik Heru Prijanto yang tidak bisa diakses. Foto: dok Sudarno

Sudarno, pendamping lima orang tersebut, mengatakan bahwa Heru telah mengeluarkan uang sebanyak Rp300 juta untuk membangun rumah.

“Pada Januari 2022, saat ia membangun rumah, diduga orang suruhannya pengembang menutup jalan ke akses tanah tersebut. Total ada tiga tembok yang menutup semua akses,” sebut Sudarno, pada Selasa (23/8/2022).

Ia menambahkan bahwa di tahun 2002 tersebut, pihak pengembang sempat menawar tanah milik lima orang yang kini didampingi Sudarno tersebut. Namun menurut mereka, harga yang ditawarkan rendah.

Sudarno menyebut, pengembang awalnya menawarkan harga Rp25 ribu per meter persegi. Kemudian mereka menaikkan harga menjadi Rp35 ribu per meter persegi dan naik lagi menjadi Rp75 ribu per meter persegi. “Menurut kelima orang itu, harganya sangat jauh di bawah pasar. Orang-orang itu menyebut harganya tidak manusiawi,” imbuh Sudarno.

Saat bertemu dengan pengembang, kata Sudarno, mereka menawarkan kompensasi ke pihak pengembang agar tidak membangun tembok. Tetapi salah satu pengembang menolak tawaran tersebut.

Di tahun 2002-2003, kelima pemilik tanah ini juga pernah melakukan mediasi bersama dengan warga BCT. Awalnya mereka sepakat akses ke tanah milik lima orang tadi dibuka asal keamanannya terjamin dengan memasang pagar tersendiri dan akses keluar masuk dijaga. “Tapi kemudian kesepakatan tersebut diingkari dan tembok tetap berdiri,” sebut Sudarno.

Kelima orang yang merasa dirugikan selama 20 tahun inipun mencari keadilan dengan mengadukan hal ini kepada Bupati Malang, Sanusi. “Kami berharap sekali Pemkab Malang gerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut, sehingga (mereka) bisa kembali mengakses rumah dan tanahnya,” harap Sudarno.

Pada Senin (22/8/2022), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang telah melakukan pemeriksaan ke lokasi terkait aduan ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan bahwa pihaknya akan membuat nota dinas kepada Bupati Malang agar masalah bisa diselesaikan dengan cara mediasi atau pendekatan persuasif humanis. “Kami telah membuat nota dinas kepada Bapak Bupati Malang untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangperum bukit cemara tujuh

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
pengedar pil double L ditangkap polisi

Pengedar Pil Double L Asal Pakisaji Ditangkap

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.