MALANG – Pandemi COVID-19 rupanya membawa dampak yang signifikan diberbagai sektor. Salah satu indikatornya ribuan warga Kota Malang jadi orang miskin baru (OMB).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, angka kemiskinan di kota terbesar kedua di Jawa Timur ini mengalami kenaikan dari 4,07 persen menjadi 4,44 persen pada tahun 2020.
Artinya, dengan 4,44 persen dari keseluruhan jumlah penduduk, kini ada sebanyak 38,77 ribu warga Kota Malang yang masuk kategori penduduk miskin.
Angka tersebut meningkat.Pada tahun 2019, ada sekitar 35,39 ribu penduduk miskin atau 4,07 persen dari total jumlah penduduk Kota Malang. Dengan demikian ada 3.380 OMB pada tahun 2020.
Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo mengatakan bahwa virus COVID-19 yang menjerat sejak bulan Maret 2020 lalu menjadi faktor utama lantaran mempengaruhi perputaran ekonomi masyarakat di Kota Malang.
“Ini merupakan dampak nyata dari Covid-19, yakni jumlah penduduk miskin di Kota Malang mengalami peningkatan,” katanya
Menurut Sunaryo, penduduk miskin di Kota Malang yang berusia di atas 15 tahun, didominasi penduduk lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara secara keseluruhan di tahun 2020, penduduk miskin yang telah lulus dari SD, atau SMP, tercatat sebanyak 44,69 persen. Sedangkan, penduduk miskin yang memiliki tingkat pendidikan lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 37,89 persen. Dan sisanya, sebesar 17,41 persen, tidak lulus SD.
“Ada pergeseran. Jumlah penduduk miskin lulusan SD, atau SMP meningkat jika dibandingkan dengan 2019,” imbuh dia.
Ya, di tahun 2019 saja, lanjut Sunaryo, penduduk miskin dengan tingkat pendidikan lulus SD, atau SMP tercatat ada 38,43 persen. Yang lulus SMA sebanyak 31,20 persen, dan tidak lulus SD sebanyak 30,37 persen.
Lebih jauh, sebanyak 17,39 persen rumah tangga miskin yang ada di Kota Malang, telah menerima bantuan pangan rata-rata sebanyak 7,01 kilogram beras per bulan pada 2020. Sebanyak 82,61 persen, tidak menerima bantuan.
Dilihat dari status pekerjaan, sebanyak 38,77 ribu orang dari total penduduk miskin di Kota Malang, sekitar 34,26 persennya bekerja pada sektor informal. 17,43 persen pada sektor formal, dan 48,31 persen tidak bekerja.
“Pada 2020, jumlah penduduk miskin yang tidak bekerja semakin banyak. Ada yang kehilangan pekerjaan, atau usaha mereka bangkrut. Akibatnya pada 2019, angka tidak bekerja sebesar 37,11 persen, lalu tahun 2020 naik menjadi 48,31 persen,” tandas dia.