Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ajukan Restitusi Rp8 Miliar di Oktober 2023, Keluarga Korban Kanjuruhan Belum Dapat Respons hingga Sekarang

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2024 5:48 pm
in News
Tenaga Ahli LPSK, M Tommy Permana, saat menjelaskan soal besaran restitusi yang diajukan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tenaga Ahli LPSK, M Tommy Permana, saat menjelaskan soal besaran restitusi yang diajukan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Keluarga dari sekitar 80 orang korban Tragedi Kanjuruhan telah mengajukan penetapan restitusi kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 3 Oktober 2023 lalu. Namun, hingga saat ini mereka belum mendapatkan informasi adanya tindak lanjut atas permohonan mereka.

Restitusi merupakan ganti kerugian yang diberikan kepada korban oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Total penetapan restitusi yang diajukan kurang lebih sebesar Rp8 miliar.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Mochamad Tommy Permana mengatakan, baik keluarga korban meninggal maupun korban luka telah mengajukan restitusi ini.

Baca Juga: Keluarga Korban Usul Ada Tangan Memegang Syal Arema di Monumen Tragedi Kanjuruhan

Nilai yang diajukan masing-masing keluarga berbeda-beda bergantung pada kerugian yang mereka alami.

“Ada yang ratusan juta, ada yang puluhan juta (rupiah). Tergantung dari kerugian yang mereka sampaikan dan bukti pengeluaran yang mereka sampaikan,” kata Tommy saat ditemui di kantor Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), belum lama ini.

Meski telah mengajukan nilai tertentu sesuai dengan perhitungan mereka, nilai kerugian yang ditetapkan akan ditentukan oleh majelis hakim. Mereka akan mengacu pada bukti-bukti serta dokumen yang dilampirkan oleh keluarga korban.

Baca Juga: Presidium Aremania Utas Resmi Dikukuhkan, Masalah Tragedi Kanjuruhan dan Dualisme Arema jadi PR

“Majelis hakim memutuskan apakah nilai ini sesuai dan apakah bukti-buktinya cukup mendukung,” jelas Tommy.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, ganti rugi dibayarkan oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Siapa pihak ketiga yang akan membayar ganti rugi ini juga akan diputuskan oleh majelis hakim.

“Terkait siapa yang kami tuntut, di undang-undang jelas bahwa tidak hanya pelaku, tapi ada pihak ketiga. Nanti pihak ketiganya siapa, biar nanti majelis hakim yang memutuskan,” kata Tommy.

Ia membeberkan pengajuan penetapan restitusi dilakukan di PN Surabaya karena sidang kasus Tragedi Kanjuruhan laporan model A dilakukan di sana.

Pengajuan diserahkan kurang dari tiga bulan sejak vonis terhadap dua tersangka AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto ditetapkan.

Tommy berharap restitusi ini segera ditetapkan karena Tragedi Kanjuruhan sudah berlalu hampir dua tahun lamanya. Pengajuan pun telah dilakukan hampir satu tahun yang lalu. Ia mengharapkan kejelasan apa yang menjadi kendala dalam pengajuan ini.

“Informasinya ada pergantian pemimpin atau pejabat tinggi di PN Surabaya, sehingga terkendala administrasi. Kami sudah bersurat untuk meminta audiensi dengan Ketua PN Surabaya, tapi sampai saat ini memang belum ada respon,” papar Tommy.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineKeluarga Korban Tragedi KanjuruhanKorban Tragedi KanjuruhanLPSKPN SurabayaRestitusi

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi konten kreator. Foto/dok

Mengapa Etika Harus Jadi Prioritas Utama Para Konten Kreator

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.