Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ajukan Restitusi Rp8 Miliar di Oktober 2023, Keluarga Korban Kanjuruhan Belum Dapat Respons hingga Sekarang

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2024 5:48 pm
in News
Tenaga Ahli LPSK, M Tommy Permana, saat menjelaskan soal besaran restitusi yang diajukan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tenaga Ahli LPSK, M Tommy Permana, saat menjelaskan soal besaran restitusi yang diajukan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Keluarga dari sekitar 80 orang korban Tragedi Kanjuruhan telah mengajukan penetapan restitusi kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 3 Oktober 2023 lalu. Namun, hingga saat ini mereka belum mendapatkan informasi adanya tindak lanjut atas permohonan mereka.

Restitusi merupakan ganti kerugian yang diberikan kepada korban oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Total penetapan restitusi yang diajukan kurang lebih sebesar Rp8 miliar.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Mochamad Tommy Permana mengatakan, baik keluarga korban meninggal maupun korban luka telah mengajukan restitusi ini.

Baca Juga: Keluarga Korban Usul Ada Tangan Memegang Syal Arema di Monumen Tragedi Kanjuruhan

Nilai yang diajukan masing-masing keluarga berbeda-beda bergantung pada kerugian yang mereka alami.

“Ada yang ratusan juta, ada yang puluhan juta (rupiah). Tergantung dari kerugian yang mereka sampaikan dan bukti pengeluaran yang mereka sampaikan,” kata Tommy saat ditemui di kantor Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), belum lama ini.

Meski telah mengajukan nilai tertentu sesuai dengan perhitungan mereka, nilai kerugian yang ditetapkan akan ditentukan oleh majelis hakim. Mereka akan mengacu pada bukti-bukti serta dokumen yang dilampirkan oleh keluarga korban.

Baca Juga: Presidium Aremania Utas Resmi Dikukuhkan, Masalah Tragedi Kanjuruhan dan Dualisme Arema jadi PR

“Majelis hakim memutuskan apakah nilai ini sesuai dan apakah bukti-buktinya cukup mendukung,” jelas Tommy.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, ganti rugi dibayarkan oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Siapa pihak ketiga yang akan membayar ganti rugi ini juga akan diputuskan oleh majelis hakim.

“Terkait siapa yang kami tuntut, di undang-undang jelas bahwa tidak hanya pelaku, tapi ada pihak ketiga. Nanti pihak ketiganya siapa, biar nanti majelis hakim yang memutuskan,” kata Tommy.

Ia membeberkan pengajuan penetapan restitusi dilakukan di PN Surabaya karena sidang kasus Tragedi Kanjuruhan laporan model A dilakukan di sana.

Pengajuan diserahkan kurang dari tiga bulan sejak vonis terhadap dua tersangka AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto ditetapkan.

Tommy berharap restitusi ini segera ditetapkan karena Tragedi Kanjuruhan sudah berlalu hampir dua tahun lamanya. Pengajuan pun telah dilakukan hampir satu tahun yang lalu. Ia mengharapkan kejelasan apa yang menjadi kendala dalam pengajuan ini.

“Informasinya ada pergantian pemimpin atau pejabat tinggi di PN Surabaya, sehingga terkendala administrasi. Kami sudah bersurat untuk meminta audiensi dengan Ketua PN Surabaya, tapi sampai saat ini memang belum ada respon,” papar Tommy.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineKeluarga Korban Tragedi KanjuruhanKorban Tragedi KanjuruhanLPSKPN SurabayaRestitusi

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi konten kreator. Foto/dok

Mengapa Etika Harus Jadi Prioritas Utama Para Konten Kreator

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.