Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ajukan Restitusi Rp8 Miliar di Oktober 2023, Keluarga Korban Kanjuruhan Belum Dapat Respons hingga Sekarang

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2024 5:48 pm
in News
Tenaga Ahli LPSK, M Tommy Permana, saat menjelaskan soal besaran restitusi yang diajukan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tenaga Ahli LPSK, M Tommy Permana, saat menjelaskan soal besaran restitusi yang diajukan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Keluarga dari sekitar 80 orang korban Tragedi Kanjuruhan telah mengajukan penetapan restitusi kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 3 Oktober 2023 lalu. Namun, hingga saat ini mereka belum mendapatkan informasi adanya tindak lanjut atas permohonan mereka.

Restitusi merupakan ganti kerugian yang diberikan kepada korban oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Total penetapan restitusi yang diajukan kurang lebih sebesar Rp8 miliar.

READ ALSO

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Mochamad Tommy Permana mengatakan, baik keluarga korban meninggal maupun korban luka telah mengajukan restitusi ini.

Baca Juga: Keluarga Korban Usul Ada Tangan Memegang Syal Arema di Monumen Tragedi Kanjuruhan

Nilai yang diajukan masing-masing keluarga berbeda-beda bergantung pada kerugian yang mereka alami.

“Ada yang ratusan juta, ada yang puluhan juta (rupiah). Tergantung dari kerugian yang mereka sampaikan dan bukti pengeluaran yang mereka sampaikan,” kata Tommy saat ditemui di kantor Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), belum lama ini.

Meski telah mengajukan nilai tertentu sesuai dengan perhitungan mereka, nilai kerugian yang ditetapkan akan ditentukan oleh majelis hakim. Mereka akan mengacu pada bukti-bukti serta dokumen yang dilampirkan oleh keluarga korban.

Baca Juga: Presidium Aremania Utas Resmi Dikukuhkan, Masalah Tragedi Kanjuruhan dan Dualisme Arema jadi PR

“Majelis hakim memutuskan apakah nilai ini sesuai dan apakah bukti-buktinya cukup mendukung,” jelas Tommy.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, ganti rugi dibayarkan oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Siapa pihak ketiga yang akan membayar ganti rugi ini juga akan diputuskan oleh majelis hakim.

“Terkait siapa yang kami tuntut, di undang-undang jelas bahwa tidak hanya pelaku, tapi ada pihak ketiga. Nanti pihak ketiganya siapa, biar nanti majelis hakim yang memutuskan,” kata Tommy.

Ia membeberkan pengajuan penetapan restitusi dilakukan di PN Surabaya karena sidang kasus Tragedi Kanjuruhan laporan model A dilakukan di sana.

Pengajuan diserahkan kurang dari tiga bulan sejak vonis terhadap dua tersangka AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto ditetapkan.

Tommy berharap restitusi ini segera ditetapkan karena Tragedi Kanjuruhan sudah berlalu hampir dua tahun lamanya. Pengajuan pun telah dilakukan hampir satu tahun yang lalu. Ia mengharapkan kejelasan apa yang menjadi kendala dalam pengajuan ini.

“Informasinya ada pergantian pemimpin atau pejabat tinggi di PN Surabaya, sehingga terkendala administrasi. Kami sudah bersurat untuk meminta audiensi dengan Ketua PN Surabaya, tapi sampai saat ini memang belum ada respon,” papar Tommy.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineKeluarga Korban Tragedi KanjuruhanKorban Tragedi KanjuruhanLPSKPN SurabayaRestitusi

Related Posts

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi konten kreator. Foto/dok

Mengapa Etika Harus Jadi Prioritas Utama Para Konten Kreator

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.