TuguMalang.id– Tingginya wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi, membuat Masjid Nurul Huda Kota Malang mengeluarkan kebijakan untuk tidak menerima hewan kurban pada saat pelaksanaan Idul Adha 2022 mendatang. Kebijakan itu sebagai respon wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terus merebak di Kota Malang.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa memang kebijakan pada masjid merupakan otoritas masing masing masjid. Untuk itu, pihaknya menyerahkan keputusan itu kepada masing masing masijid.
Namun pihaknya juga akan mencoba berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang agar semua masjid tetap menerima hewan kurban saat Idul Adha.
“Saya akan koordinasi dengan DMI, kalau boleh dan kalau bisa masjid jangan ada penolakan. Karena fungsi masjid itu menghimpun amalnya para jamaah,” kata Sutiaji, Rabu (15/6/2022).
Dia meminta semua pihak tak ada yang membuat cemas masyarakat di Kota Malang. Sebab, wabah PMK sudah dipastikan tak akan menular ke manusia.
Sutiaji mengatakan bahwa daging sapi maupun kambing yang terpapar wabah PMK aman dikonsumsi. Namun tentunya harus diolah terlebih dahulu dengan tata cara yang benar.
Kini Sutiaji juga menginstruksikan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang untuk bekerjasama dengan DMI, NU dan Muhammadiyah Kota Malang untuk menetapkan kebijakan terbaik terkait PMK.
“Saya minggu depan minta Kesra kerjasama dengan DMI, NU dan Muhammadiyah mengumpulkan takmir masjid untuk disampaikan kepada masing masing,” tandasnya.
Sementara berdasarkan data terakhir, penyebaran wabah PMK sudah menyerang 280 ekor sapi di Kota Malang. Bahkan 66 ekor sapi diantaranya harus dipotong paksa lantaran bergejala berat.
Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id