Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Viral Acungkan Celurit, Pria Gondanglegi Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 19, 2024 8:57 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka BM, pria Gondanglegi, usai diamankan polisi.

Tersangka BM, pria Gondanglegi, usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria Gondanglegi mengacungkan celurit kepada warga di depan sebuah warung bakso di Desa Gondanglegi Wetan, Kabupaten Malang. Video tersebut viral pada Rabu (17/1/2024) malam, sesaat setelah peristiwa itu terjadi.

Beberapa jam kemudian, yakni pada Kamis (18/1/2024) pukul 01.00 WIB, pria tersebut berhasil ditangkap di wilayah Desa Putatkidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Pria berinisial BM (54) itu diamankan beserta barang bukti berupa celurit.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Informasi adanya kejadian yang meresahkan warga ini didapat oleh Polres Malang saat pelaksanaan patroli cyber. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Gondanglegi kemudian menuju ke lokasi untuk memeriksa situasi.

“Awalnya kami mendapat informasi video viral di media sosial dengan narasi ada seorang pria bawa sajam mau membacok seseorang di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Karena membahayakan masyarakat, petugas kemudian segera turun ke lokasi untuk memeriksa,” ujar Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan.

Saat tiba di lokasi kejadian, polisi tidak mendapati pelaku di sana. Ia diduga telah meninggalkan tempat kejadian. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan memburu pria Gondanglegi yang merupakan warga Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Wetan. Sekitar lima jam kemudian, polisi berhasil menemukan tersangka yang bersembunyi di rumah temannya di Desa Putatkidul.

“Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Gondanglegi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Adnan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif tersangka yang mengacungkan celurit kepada warga tersebut. Tersangka di kenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan/atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangCeluritkabupaten malangPria Gondanglegi

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Informasi mengenai pendaftaran mahasiswa baru UM program Magister dan Doktor semester gasal 2024/2025 yang wajib disimak calon mahasiswa.

Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru UM, Magister dan Doktor 2024/2025, Wajib Disimak Calon Mahasiswa

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.